Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tarif Rp60 Ribu Belum Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat

DIS/RN | Minggu, 27 Juni 2021
Tarif Rp60 Ribu Belum Bisa Diterapkan dalam Waktu Dekat
-

RN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan direncanakan bakal menerapkan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam.

Beredarnya rencana tersebut, berawal dari diskusi publik atau Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 16 Juni 2021 lalu.

Pada diskusi yang bertajuk Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir tersebut, Kasubag Tata Usaha UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama mengatakan, kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota melalui pembatasan mobil pribadi dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.

BERITA TERKAIT :
Belum Sesuaikan Tarif Sejak 2007, PAM Jaya Paling Murah Se-Jabodetabek
Duh, Arus Mudik Lebaran Masih Jauh Tarif Penyeberangan Merak - Bakauheni Dah Naik Aja…

“Dalam konteks penataan transportasi, tujuan kenaikan tarif parkir ini sebagai sarana pengendalian lalu lintas,” ucap Dhani kala itu.

Tentu saja, beredarnya informasi rencana kenaikan tarif parkir tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Apalagi, dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini dan perekonomian yang belum pulih, kenaikan tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam dinilai sangat memberatkan.

Melihat respons yang terjadi di masyarakat tersebut, Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto, mengatakan bahwa rencana penerapan tarif parkir hingga Rp 60 ribu itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Seluruh rencana itu, saat ini masih sebatas usulan dan akan terus dibahas lebih lanjut.

“Penyesuaian angka tarif tertentu yang beredar di masyarakat (maksimal Rp 60.000/jam) masih merupakan usulan batas atas untuk revisi Pergub 31/2017, khususnya tarif on street yang berada dalam radius koridor angkutan umum massal,” ucap Adji dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, kata Adji, saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian dan diskusi dengan berbagai pihak. Dirinya pun membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukannya.

“Masih terus uji publik, artinya yang kemarin kami bahas pada FGD itu merupakan hasil kajian kami. Jadi kami masih sangat menerima masukan dari masyarakat juga,” jelas Adji kepada kumparan beberapa waktu lalu.

Saat disinggung menyoal rencana kenaikan tarif parkir tersebut, Adji juga belum bisa memastikan.

“Saya enggak bicara tahun ini atau bukan, tapi itu masih jauh lah. Kami kan saat ini masih terus sosialisasi dulu sambil menunggu masukan dari masyarakat juga. Karena kami sangat butuh banyak masukan ya apalagi di situasi pandemi saat ini,” kata Adji.