RN - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi diminta untuk tidak menghadiri dan membuka Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara yang rencana akan digelar pada hari Sabtu-Minggu (29-30/5/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, S.H. Dalam pernyataan sikapnya, Haris Musda KNPI tersebut ilegal.
“Musda KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI yang dipimpinnya, maka itu dinyatakan ilegal dan tidak konstitusional,” tegasnya, melalui keterangannya, Minggu (23/5/2021).
BERITA TERKAIT :Untuk itu ia meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara agar tidak menghadiri dan membuka Musda KNPI.
“Saya meminta kepada Gubenur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, S.H agar tidak menghadiri dan membuka Musda KNPI yang akan digelar pada tanggal 29 sampai 30 Mei 2021. Dan apabila Gubernur H. Ali Mazi, S.H menghadiri dan membuka kegiatan Musda tersebut, maka dapat dinilai bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara berniat memecah belah kesatuan pemuda di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Haris.
Untuk diketahui berdasarkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil kongres di Bogor pemuda KNPI Tahun 2018, Haris Pertama, S.H terpilih sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021.