RN - Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam mengatasi polusi udara yang buruk diperlukan langkah-langkah tegas.
Terutama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta harus turun gunung kroscek industri-industri yang melanggar aturan. Baik industri kimia dan lain-lainnya, hal ini juga berdampak pada penyebab polusi udara.
"Bahwa permasalahan polusi ini adalah permasalahan bersama. Perlu adanya tindakan tindakan terhadap oknum perusahaan-perusahaan yang nakal dalam membuang emisi yang tidak sesuai standar ambang batas WHO," ujar Anak Agung Gde Arya Karang wakil ketua KNPI DKI Jakarta Bidang Lingkungan Hidup dalam keterangan kepada radarnonstop, Selasa(22/08/2023).
BERITA TERKAIT :Agung menegaskan, saat ini perlu ada penanganan serius, karena kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat menurut data IQAir.
"Selain mengganggu kesehatan fisik ataupun jiwa, polusi udara juga bisa mengancam keselematan jiwa terutama bagi anak anak yang merupakan penerus bangsa ini," tegasnya.
Ia juga menjabarkan, pabrik yang menghasilkan asap akan memproduksi polutan seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan hidrokarbon.
Bahan kimia ini bereaksi dengan sinar matahari untuk menghasilkan kabut asap, kabut tebal atau kabut polusi udara. Kabut asap begitu tebal seperti dapat mengakibatkan orang jarang bisa melihat matahari.
Kabut asap bisa berwarna coklat atau biru keabu-abuan, tergantung polutan yang ada di dalamnya. Untuk itu adapun beberapa hal yang harus segera dirancang seperti sistem peringatan sejak dini, jika kualitas udara tercemar.
"Beberapa solusi dari saya yang perlu dirubah seperti mengurangi penggunaan batubara, menghemat penggunaan listrik serta transportasi umum berbahan bakar bensin berubah menjadi listrik dan pembatasan penggunaan transportasi pribadi yang perlu dikaji antara pemprov dan dirlantas polda metro jaya sehingga kemungkinan besar akan menurunkan polusi udara.”imbuhnya.