RN - Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Gilang Esa Mohamad yang juga anak dari mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad menyatakan diri maju dalam Pemilihan Anggota Legislatif (DPRD Kota Bekasi) dari Daerah Pemilihan Pondok Gede dan Bekasi Barat.
Saat ini, dirinya sudah melengkapi segala persyaratan, baik dari internal PDI Perjuangan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
"Bismillahirrahmanirrahim... Dengan ini saya secara pribadi mohon doa restu untuk saya maju sebagai Calon Anggota Legislatif di DPRD Kota Bekasi pada Pemilu 2024 nanti dari Dapil Kecamatan Pondok Gede dan Bekasi Barat dari Partai PDI Perjuangan. Mari sama-sama kita membantu Negara dan melayani masyarakat," ujar Gilang kepada radarnonstop.co, Jum'at (13/5/2023).
BERITA TERKAIT :Gilang yang memiliki latar belakang pendidikan S1 di Universitas Indonesia dan sedang melanjutkan S2 di Universitas Indonesia Jurusan Ilmu Politik mengatakan bahwa Tugas dan wewenang seorang Anggota DPRD itu membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Kepala Daerah. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
"Dan yang pasti, saya siap mengabdikan diri buat Negeri tercinta Indonesia, khususnya Kota Bekasi juga warga Pondok Gede dan Bekasi Barat dalam memperjuangkan aspirasinya. Saya punya niat yang teguh dan tulus bahwa sebagai Wakil Rakyat siap mengabdikan diri kepada rakyat untuk melayani masyarakat," ungkap Gilang.
Menurut Gilang maju mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan bukan hanya soal Jabatan semata. Karena yang terpenting adalah tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagai jawaban atas kepercayaan rakyat sekaligus mengaplikasikan disiplin ilmu yang selama ini saya dapat.
"Niat baik Insya Allah hasilnya pun baik. Mohon Do’a serta dukungannya," pungkas Gilang.