RN - Wakil Ketua Umum PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan solat Ied di lapangan terbuka. Hal itu mengingat, kondisi pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan.
Menurut Ustadz Jeje, langkah yang diambil Anies Baswedan sudah tepat. Memperbolehkan Solat Ied di lapangan terbuka saat masih pandemi seperti sekarang ini penerapan protokol kesehatannya akan lebih mudah.
"Dalam suasana pandemi covid 19 ini, pelaksanaan di lapangan yang luas sehingga jamaah dapat menghindari tumpukan kerumunan dan udara yang lepas di alam terbuka, akan lebih tepat lagi dan lebih mudah menerapkan protokol kesehatan," terang ustadz Jeje saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
BERITA TERKAIT :Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat ini juga menjelaskan, secara syariat solat ied disunnahkan di lapangan terbuka, bukan di mesjid. Hal itu menurutnya sebagaimana Rasulullah Saw dan para sahabatnya senantiasa melaksanakan solat Ied di lapangan terbuka.
"Itu tentu sangat baik dan tepat. Sebab secara syariat sholat ied itu disunnahkannya memang di lapangan bukan di mesjid. sebagaimana senantiasa dilaksanakan Rasulullah dan para Sahabatnya," katanya.
Lebih lanjut Ustadz Jeje mengungkapkan hikmah yang dapat di ambil dari pelaksanaan solat Ied di lapangan terbuka. Diantaranya, pelaksanaan tersebut dapat dihadiri oleh semua kalangan tanpa halangan. Seperti, khutbah Ied dapat diikuti oleh perempuan yang sedang haid bisa hadir dilapangan tersebut.
Namun demikian, kata Ustadz Jeje, itu dilaksanakan jika cuaca dan suasana nya mendukung. Tetapi jika dalam keadaan hujan dan lapangan becek, menurutnya dilaksanakan di mesjid menjadi lebih baik.
"Diantara hikmahnya untuk memiliki daya tampung yang lebih luas daripada mesjid, juga untuk menunjukkan sebagai solat hari raya yang dihadiri semua kalangan baik orang tua, dewasa, anak anak, bahkan perempuan yang sedang haid pun bisa hadir di lapangan walau tidak mengikuti solat tetapi menghadiri khutbahnya," ungkapnya.
"Itu semua dilakukan tentu jika dalam suasana normal. Tetapi jika dalam cuaca hujan tentu lebih baik di mesjid daripada di lapang yang becek," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di ruang terbuka seperti di lapangan. Karena, pelaksanaan sholat Ied di ruang terbuka bisa mengatur jarak antar jamaah. Namun, Anies mengingatkan agar pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, mengenai regulasi detil saat pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri, akan diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan salat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," ucap Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (4/5/2021).