RN - Pecinta sepak bola di Jakarta patut gembira. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ternyata memang hobi bola.
Setelah membangun Jakarta Internasional Stadion (JIS), Anies kembali menghadirkan Lapangan Ingub Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Lapangan ini juga berstandar internasional dengan kualitas rumput sintetis bersertifikat FIFA.
Anies mengatakan kehadiran Lapangan Ingub yang berlokasi di Jalan Dermaga Pluit itu terinspirasi program Sekolah Dasar (SD) Inpres untuk memenuhi pelayanan aktivitas olahraga masyarakat menengah ke bawah.
BERITA TERKAIT :"Lapangan sepak bola berstandar kelas dunia ini nantinya akan dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Anies melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/11).
Anies menuturkan, Lapangan Ingub tidak akan dioperasikan secara komersial alias dipungut biaya. Sehingga seluruh masyarakat DKI Jakarta dapat menggunakan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain menggunakan rumput standar FIFA, Lapangan Ingub juga dilengkapi sarana pendukung, seperti backstop dan lampu lapangan, serta fasilitas pendukung lainnya.
Terkait dengan peraturan penggunaan lapangan, Anies menyebut bahwa diperlukan adanya pengaturan agar kualitas lapangan yang sudah sangat baik ini dapat terus terjaga. Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora DKI Jakarta meluncurkan aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sebagai alat pemesanan fasilitas olahraga secara elektronik dan saat ini.
Aplikasi E-Booking Fasilitas Olahraga sudah terintegrasi dengan superapp Jakarta Kini (Jaki).
"Nantinya, seluruh masyarakat DKI Jakarta yang ingin menggunakan fasilitas-fasilitas olahraga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis. Cukup dengan mengunduh aplikasi JAKI melalui perangkat seluler," ucap Anies.
Lapangan Ingub Muara Angk memiliki luas lahan sebesar 12.500 meter persegi (m2). Fasilitas tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu KIB A Sudinpora Jakut dan hasil dari revitalisasi tahun 2019 melalui dana pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).