RN – Posisi Ade Puspitasari sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Kota Bekasi digantikan oleh Aria Girinaya. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat Nomor: SKEP-624GOLKAR/1V/2021 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi Masa Bakti 2016 - 2020.
Dalam SK tersebut disebutkan, Menunjuk dan mengesahkan Saudara ARIA GIRINAYA, SE Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan Saudara H.M. AMIN FAUZI, SH, M.Si Wakil Sekretaris Bidang Kerohanian DP D Partai Golkar Provinsi Jawa Barat untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Di SK tersebut juga menuliskan bahwa, Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP-43/GOLKAR/X/2020 tanggal 31 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Bekasi masa bakti 2016 — 2020, dinyatakan tidak berlaku.
BERITA TERKAIT :Menanggapi hal ini, Ade Puspitasari mengaku belum mengetahui adanya surat keputusan tersebut. "Belum tau. Tapi kalau memang diganti itu kewenangan Ketua DPD Jabar," katanya, melalui pesan singkat, WhatsApp, Jumat (9/4/2021).