RN - DKI Jakarta kembali dihebohkan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tiba-tiba menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda atau biasa disapa Bless.
Diduga, pemberhentian Bless berkaitan dengan isu pelecehan seksual yang dilakukan Bless pada salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.
Dilansir Suara.com, pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
BERITA TERKAIT :Dari informasi yang diterima, saat ini, Inspektorat tengah memeriksa baik Bless, korban, hingga sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Informasi pemberhentian ini pun dibenarkan langsung oleh Blessmiyanda sendiri. Ia mengatakan, sekarang ini tak lagi menjabat sebagai Kepala BPPBJ selama proses pemeriksaan di Inspektorat.
"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat," kata Bless kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Adapun mengenai isu pelecehan seksual tersebut serta mengenai materi pemeriksaannya oleh Inspektorat, Bless menolak untuk memberikan penjelasan secara rinci.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," katanya.
Untuk menggantikan posisi Bless, Gubernur Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPBJ DKI.