RN - Beredarnya informasi dari sejumlah media online mengenai dugaan oknum Satpol PP Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta menjadi calo pengurusan IMB membuat geger Balaikota.
Pasalnya, oknum Satpol PP Kelurahan Kramat yang berinisial PN itu tak kunjung memberikan penjelasan kepada salah satu warga yang meminta bantuan mengurus IMB.
Dalam kwitansi tertulis yang beredar dengan nominal Rp50 Juta itu diberikan oleh Yanto untuk pengurusan cabut berkas IMB di Gg Masjid Sentiong RT 03 RW 06 Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen Jakarta Pusat tertanggal 16 Oktober 2020.
BERITA TERKAIT :Ketika dikonfirmasi mengenai persoalan itu, Kasatpol PP DKI Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah memiksa oknum Satpol PP tersebut.
Arifin menegaskan, jika terbukti dari hasil pemeriksaan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kita lagi lakukan pemeriksaan, nanti ya dikabarkan lagi," ucapnya kepada radarnonstop.co, Senin(22/03/2021).