RN - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan rilis mengenai persiapan untuk menggelar kembali pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SD dan SMP Negeri. Kesepakatan untuk menggelar kembali PTM berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan pada Jum'at (19/3/2021) lalu, bertempat di SMPN 2 Kota Bekasi.
Terdapat beberapa pemangku kepentingan yang menghadiri rapat, di antaranya Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Pengurus BMPS Kota Bekasi, Para Pengawas dan Penilik pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ketua MKKS se-Kota Bekasi, Ketua K3SD, Ketua KKPS, perwakilan Kecamatan se-Kota Bekasi, Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala Dinas dan jajaran pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Ketua TWUP4.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan. Pertama, satuan Pendidikan di Kota Bekasi dapat memulai pembelajaran tatap muka melalui penerapan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan atau selanjutnya disingkat ATHB-SP.
BERITA TERKAIT :Kedua, ATHB-SP dapat diselenggarakan mulai Senin (22/3/2021), dengan ketentuan penyelenggaraan yang diatur oleh pedoman yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dalam rangka penyelenggaraan ATHB-SP sesuai protokol kesehatan.
Seiring dengan keputusan tersebut, Dinas Pendidikan Kots Bekasi juga mengeluarkan panduan penyelenggaraan ATHB-SP yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan di Kota Bekasi.
Panduan tersebut merupakan tindaklanjut penyempurnaan dari produk pengaturan PTM dan PJJ yang sudah dibuat sebelumnya, namun tertunda, karena pemberlakuan PPKM sejak Tanggal 6 Januari 2021.