Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

KPK Tetapkan Anak Buah Anies jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Persen

DIS/NS/RN | Senin, 08 Maret 2021
KPK Tetapkan Anak Buah Anies jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Persen
-

RN – Program DP 0 Persen yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibidik KPK. Diam-diam KPK telah menetapkan anak buah Anies, yakni Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) berinisial YC.

YC diduga terlibat dalam markup harga pembelian 9 objek tanah, salah satunya tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019.

Selain YC, KPK juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni berinisial AR dan TA. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.

BERITA TERKAIT :
Sarana Jaya Sukses Susun Roadmap CSR Mengacu ISO 26000:2010
Perumda Sarana Jaya Tegaskan Komitmen Kebangkitan Perusahaan

Indikasi kerugian negara sebesar Rp 100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp 5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp 217.989.2000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Uu No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaiman diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Terkait sengkarut kasus markup pembelian tanah ini, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) kemarin.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hingga sejumlah pimpinan KPK belum merespons. Demikian juga dengan YC selaku Dirut PSJ.

Sementara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah enggan menanggapi perihal adanya perkara dugaan korupsi di lingkungannya, karena sudah masuk tahap penyidikan.

“Tidak ada tanggapan karena sudah masuk ranahnya APH, jadi kita ikuti saja prosesnya,” ucapnya, Minggu (7/3).