RN - Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) Kabupaten Bekasi sukses menyelenggarakan Webinar terkait silang pendapat tentang revisi UU Pemilu.
"Dengan mengucapkan selamat dan sukses atas penyelenggaraan Webinar ini, semoga diskursus yang inovatif ini dapat memberikan implikasi positif terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia," ucap BN.Holik Qodratullah saat membuka secara resmi Webinar CISA dan DPC PA GMNI Kabupaten Bekasi, Rabu (24/02/2021).
Pada webinar tersebut turut hadir Zulfikar Arse Sadikin, Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar. Zulfikar menyampaikan bahwa revisi UU Pemilu adalah sebuah konsekuensi logis dalam konteks perbaikan sistem pemilu Indonesia kedepannya.
BERITA TERKAIT :"Merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai penafsir sahih dalam konteks urusan konstitusional, Pemilihan Umum seyogianya dilakukan serentak. Tujuannya adalah efesiensi dan efektifitas dan penataan ulang manajemen Pemilu Indonesia agar lebih berkualitas. Sehingga revisi UU Pemilu bukanlah urgensi," tutur Zulfikar.
Disisi lain Renanda Bachtar, Wasekjen DPP Partai Demokrat menyayangkan mayoritas fraksi di DPR-RI tidak mendukung revisi UU Pemilu tersebut.
"Sebagai catatan saja bahwa mayoritas publik hari ini tidak menginginkan Pemilu diadakan serentak di 2024. Pertimbangannya melihat dari beberapa peristiwa yang justru merugikan penyelenggara Pemilu. Disamping itu, soal kualitas pemilu seperti Pilkada dan Pileg nantinya justru terkesan kurang berkualitas karena kecenderungan masyarakat yang lebih memperhatikan Pilpres," tandas Renanda.
Selain itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi salah satu dari Komisioner KPU RI menyampaikan bahwa KPU sebagai pelaksana UU akan taat pada konstitusi namun berusaha juga untuk dapat mendesain penyelenggaraan Pemilu lebih berkualitas.
"Kami berusaha agar sistem dan manajemen Pemilu di Indonesia justru lebih baik kedepannya sekalipun tidak dapat dipungkiri hingga hari ini masih banyak kekurangan dari sistem pemilu serentak. KPU siap dan telah mengupayakan mempersiapkan simulasi jika Pemilu serentak dilaksanakan di tahun 2024," ujar Wiarsa.
Di akhir webinar tersebut terdapat konsensus bersama bahwa kedepannya urgensi dalam memutuskan kelanjutan revisi UU Pemilu diperlukan upaya mengakomodir suasana kebatinan publik guna menghasilkan Pemilu Indonesia yang berkualitas.