Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Virus Corona

Pak Wagub Ariza Sebaiknya Tak Tergiring Wacana Tanpa Kajian Ilmiah  

NS/RN | Jumat, 05 Februari 2021
Pak Wagub Ariza Sebaiknya Tak Tergiring Wacana Tanpa Kajian Ilmiah  
Wagub DKI Jakarta Ariza.
-

RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza diminta fokus menyelesaikan kasus Corona. Dia bisa mengisi ruang kosong atau memperkuat yang ada dalam menjalankan kinerja. 

Seperti diketahui, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay melempar wacana lockdown di Jakarta. Anehnya, Ariza tergiring dalam wacana lockdown hingga jadi heboh.

Ketua Kolektif Pimpinan Nasional (KPN) Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho menilai, Ariza seperti terbawa arus wacana. Apalagi, ucapan lockdown yang dilempar dari DPR tidak ada kajian ilmiah.

BERITA TERKAIT :
Banjir Jakarta Gak Ada Obatnya, Butuh Gubernur Radikal Atau 1/2 Gila
Wakil Ketua DPRD DKI (Zita) Pamer Starbucks, Netizen: Zionis Lokal 

"Saya sarankan daripada terlibat wacana lebih baik fokus saja kerja. Bergerak, berbuat dan cepat," terang Agung dalam siaran persnya, Jumat (5/2) malam. 

Aktivis 98 yang akrab disapa Agung ini menyatakan, bahwa problem utama DKI Jakarta saat ini adalah bagaimana kembali meningkatkan kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Wagub seharusnya bisa mengisi kekosongan dalam meningkatkan peran serta aktif warga DKI dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini dilingkungan tempat tinggal warga penerapan protokol kesehatan semakin turun. Jaga jarak sudah tidak diindahkan, masker sudah mulai ditinggalkan, apalagi cuci tangan,” kata Agung.

Terkait pengawasan protokol kesehatan terang Agung, mulai kendor. "Cafe, coffee shop, restoran dan rumah makan bebas menerima pelangganan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Bahkan ada cafe di Jaksel buka sampai jam 11 malam," tegasnya.

Lockdown lanjut Agung tidak memiliki dasar hukum karena Indonesia tidak menerapkan UU Kekarantinaan Kesehatan. "Lockdown (karantina wilayah) ada terdapat dalam UU Nomor 6 Tahun 2018. Kedua, wacana lockdown akhir pekan yang dikeluarkan Sehingga statemen Wagub soal lockdown tidak produktif dan berpotensi menimbulkan kegaduhan," tambahnya.

Tapi Agung mengapresiasi langkah sistematis yang telah dilakukan DKI Jakarta serta seluruh jajarannya, dalam upaya penanganan wabah COVID-19.

Seperti diberitakan, Anies Baswedan sudah memberikan keterangan kalau Jakarta tidak memberlakukan lockdown pada akhir pekan. Anies meminta kepada warga Jakarta mematuhi aturan protokol kesehatan agar sebaran Corona di Jakarta melandai.