Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Berita Hoaks Penculikan Anak, Polri: Sistematis dan Terorganisir

RN | Jumat, 02 November 2018
Berita Hoaks Penculikan Anak, Polri: Sistematis dan Terorganisir
-

RADAR NONSTOP - Penyebaran berita bohong soal penculikan anak terhubung secara sistematis dan terorganisir.

Demikian dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, terkait maraknya penyebaran berita hoaks soal penculikan anak, hingga meresahkan para orang tua.

“Perkembangan media sosial yang begitu masif, terdapat kemungkinan penyebaran hoaks dapat dilakukan secara terorganisir,” ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Wakapolri Ahmad Dofiri, Bongkar Kasus Ferdy Sambo Hingga Tumpas Gangster DIY
Judi Online Digandrungi Anak Muda, Biang Keroknya Influencer Dan Pasangan Murah Hingga Beking

Namun sayangnya, hingga kini, dalam kasus penyebaran berita bohong penculikan, Polri belum menemukan adanya penyebar berita hoaks yang saling terkoneksi dalam satu kelompok.

"Saya bisa memastikan, selama ini yang tertangkap belum ada yang saling berhubungan," ungkap dia di kantor KPAI, Jumat (2/11/2018).

Hingga kini, polisi sudah menangkap enam pelaku dari berbagai daerah di Indonesia. Dua orang pelaku, kata dia, ditangkap di Bogor dan Jakarta. "Dua tersangka itu berprofesi sebagai satpam dan sopir pribadi," kata dia.

Sementara itu, Kemkominfo juga sedang berusaha mencegah sebaran konten hoaks melalui media sosial. Pihaknya mengerahkan sistem 'Pengais Konten' untuk menjaring berita bohong.

Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu menyampaikan, pihaknya menyelidiki sebaran konten negatif dengan mencari kata kunci yang sensitif. “Kata kunci tersebut misalnya 'culik anak', 'penculikan', dan lainnya," kata dia di kantor KPAI.

Untuk itu, Ferdinandus mengimbau masyarakat untuk turut membantu petugas kementerian dan kepolisian dengan melaporkan konten negatif yang terbesar di media sosial. "Untuk kemkominfo bisa melapor ke akun Twitter @aduankonten atau menelepon ke nomor darurat polisi di 110," kata dia.

 

#Hoaks   #Polri