Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tuduhan Tidak Terbukti, Guru Agama SMAN 87 Kembali Mengajar

RN | Jumat, 02 November 2018
Tuduhan Tidak Terbukti, Guru Agama SMAN 87 Kembali Mengajar
Pelajar SMAN 87 - Net
-

RADAR NONSTOP - Tuduhan yang dialamatkan kepada guru agama SMAN 87 Jakarta Selatan tidak terbukti. Pekan depan, NK kembali mengajar seperti biasa.

Kepala Sekolah SMA N 87 Jakarta Patra Patiah mengatakan, NK dipastikan akan kembali mengajar pada hari Senin pekan depan. “Dari Bawaslu sudah mengatakan beliau tidak bersalah. Senin besok yang bersangkutan sudah kembali mengajar," kata Patra, Jumat (2/11/2018).

Patra mengungkapkan, tuduhan yang dilayangkan kepada NK hingga viral di sosial media dan diangkat berbagai media nasional membuat NK shock.

BERITA TERKAIT :
Kasus Kriminalisasi Guru Makin Marak, Bang Dailami Serukan Darurat Perlindungan Guru
Mengutip Pernyataan Jhon F Kennedy, Para Pengurus RT di RW 11 Penjaringan Berikan Bantuan

Terlebih, NK harus memenuhi panggilan sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi terkait apa yang menimpanya.

NK dikatakan Patra terpukul hingga tidak konsentrasi dalam mengajar.

"Beliau dalam kondisi sakit tertekan secara psikis atas kasus ini dan tidak bisa masuk mengajar ke kelas sebelumnya," ungkapnya.

Para siswa sekolah setempat sempat memberikan semangat kepada NK dengan menggelar aksi di halaman sekolah. NK dianggap sebagai korban fitnah serta korban persekusi secara verbal. Saat itu, tanpa informasi yang jelas, NK banyak diserang berbagai pihak, khususnya para pendukung Joko Widodo. 

Padahal, sang pelapor sendiri saat itu tidak jelas identitasnya dan sulit untuk dikonfirmasi. Guru agama itu sebelumnya dilaporkan oleh seorang orangtua siswa yang mendapat aduan dari anaknya tentang isi pelajaran NK yang dianggap menggiring siswa untuk anti terhadap pemerintahan Joko Widodo.

Informasi ini sempat menghebohkan jagat sosmed hingga Bawaslu turun tangan. Termasuk Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI melakukan investigasi.

Terkait keputusan tidak bersalah bagi NK, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan bahwa tidak ada tindak pelanggaran pemilu yang dilakukan NK.

Menurutnya, keputusan ini diambil dalam rapat pleno Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan keterangan sejumlah saksi. “Kami sudag klarifikasi panggil guru (NK), mencari keterangan kepala sekolah, kami juga ke sekolah ambil sampling keterangan dari murid sekolah," kata Puadi.

Puadi menambahkan, pihaknya juga menemukan fakta bahwa orang yang pertama kali melaporkan bahwa guru NK melakukan doktrin anti Jokowi ke Kepala Sekolah SMAN 87 mengaku tak pernah menyekolahkan anaknya di SMAN 87.

"Yang mengaku orangtua siswa yang pelapor juga tidak ditemukan pelanggaran. Kami telusuri dapatlah atas nama dan alamatnya. Lalu kami kejar, tapi orang tersebut tidak merasa mempunyai anak bersekolah di SMAN 87," tandasnya.

 

#SMAN   #Guru