RADAR NONSTOP - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya akan melaporkan tindakan salah satu LSM yang diduga melakukan intimidasi kepada kepala desa terkait keberpihakan unsur pemerintah desa terhadap salah satu calon bupati dan wakil bupati.
Hal itu merupakan buntut dari kisruh Pilkada di Kab. Tasikmalaya yang meloloskan calon petahana. Diinformasikan, Salah satu opknum LSM itu mengancam akan memenjarakan para kepala desa yang tidak transparan soal bantuan covid-19.
Menurut sumber yang diterima radarnonstop.co, mereka memaksa kepala desa untuk membuat surat pernyataan menerima dana covid-19 dari bupati Tasikmalaya dan mendukung petahana dalam pilkada. Jika tidak mau membuat surat pernyataan itu, oknum-oknum LSM mengancam akan memenjarakan kepala desa dan camat. Mereka pun memberi tenggat waktu selama dua hari.
BERITA TERKAIT :Mendapat intimidasi seperti itu, kuasa hukum Apdesi Kabupaten Tasikmalaya, Asep Mulyana, turut bereaksi. Ia bersama Ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa kepala desa mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 30 Desember 2020.
“Oleh Bawaslu kami diarahkan ke APH. Kami akan melaporkan ini kepada aparat dan Komnas HAM. Intimidasi seperti itu merupakan perbuatan melanggar hukum. Akan kami laporkan,” Ujar Asep di Tasikmalaya, Rabu (30/12/2020).