Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
UMP Jabar Rp 1,6 Juta

Buruh Kecewa: Kami Menyesal Coblos RK Jadi Gubernur

NS/RN | Kamis, 01 November 2018
Buruh Kecewa: Kami Menyesal Coblos RK Jadi Gubernur
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
-

RADAR NONSTOP - Buruh di Jabar teriak. Mereka mengaku menyesal mencoblos Ridwan Kamil (RK). 

Kekesalan buruh lantaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 Jabar ditetapkan sebesar Rp 1.668.372,83.

"RK ini janji manis aja," tegas seorang pekerja pabrik di kawasan Kerawang, Jabar, Kamis (1/11/2018).

BERITA TERKAIT :
Jukir Minimarket Jakarta Dibasmi Tanpa Solusi, Mahasiswi: Kami Ikhlas Kok Bayar 2.000
Dibasmi Satpol PP Jakarta, Jukir Minimarket: Kami Bukan Sampah Apalagi Musuh Pemerintah, Tolong Pak Prabowo...

Hal senada diucapkan Riki. Kata dia, RK saat kampanye gembar-gembor pro buruh. "Makanya saya coblos dia. Nyatanya amsiong," ucap buruh pabrik garmen ini.

UMP Rp 1,6 juta sebenarnya sudah naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.544.360,67. Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 Tentang UMP Jabar 2019. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan penetapan UMP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 Tentang Pengupahan. UMP ini juga akan menjadi dasar bagi kabupaten/kota dalam menetapkan UMK 2019. 

"UMP itu untuk memastikan semua yang kerja di Jabar dia tidak kurang dari angka yang sudah disebutkan (Rp1.668.372,83). Memang kenyataan di 27 kota dan kabupaten tidak ada yang sama dengan UMP dan selalu lebih tinggi," kata pria yang akrab disapa Emil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/11/2018). 

Emil mengatakan kenaikan UMP berlaku secara nasional. Berdasarkan Keputusan Kemenaker besaran kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 melihat dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Kita ikuti aturan prosentase ditentukan oleh pusat. Kita ikuti aturan," ujarnya. 

#UMP   #RK   #Buruh