Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Aneh, Pengesahan RAPBN 2019 di DPR Lancar Jaya Tanpa Interupsi

DEDI | Rabu, 31 Oktober 2018
Aneh, Pengesahan RAPBN 2019 di DPR Lancar Jaya Tanpa Interupsi
Rapat paripurna pengesahan RAPBN 2019
-

RADAR NONSTOP - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 akhirnya disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10). Anehnya, pengesahan RAPBN 2019 berjalan mulus dan lancar tanpa interupsi dari anggota-anggota DPR yang hadir.

"Apakah fraksi-fraksi menyetujui RUU APBN 2019 dapat menjadi UU? Setuju. Apakah seluruh anggota menyetujui RUU APBN 2019 disetujui sebagai UU? Setuju. Baik. Tok!" kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10).

Dalam UU APBN 2019 pertumbuhan ekonomi di tahun depan ditargetkan sebesar 5,3%, begitu juga dengan inflasi yang sebesar 3,5%, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%, harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. 

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Sementara nilai tukar rupiah mengalami perubahan menjadi Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat (AS), dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 14.400 per dolar AS. 

Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 barel per hari. Dengan kurs Rp 15.000 per dolar AS, pendapatan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun, meningkat dari sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 sebesar Rp 2.142,5 triliun. 

Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 378,3 triliun dari sebelumnya Rp 361,1 triliun. 

Belanja Negara

Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.439,7 triliun. Selanjutnya, belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 855,5 triliun dan belanja non-K/L menjadi Rp 778,9 triliun. 

Belanja non-K/L tersebut termasuk ke pembayaran bunga utang yang sebesar Rp 275,9 triliun, subsidi energi naik Rp 4,1 triliun menjadi Rp 159,9 triliun (subsidi BBM dan elpiji Rp 100,7 triliun dan subsidi listrik Rp 59,3 triliun), serta belanja lainnya Rp 114 triliun. 

Adapun belanja lain-lain tersebut mencakup antara lain untuk cadangan penanggulangan bencana provinsi NTB dan Sulteng sebesar Rp 10 triliun dan cadangan pooling fund bencana sebesar Rp 1 triliun. 

Transfer daerah ke dana desa meningkat menjadi Rp 826,8 triliun. Terdiri dari transfer ke daerah yang naik menjadi Rp 756,8 triliun dan dana desa yang turun menjadi Rp 70 triliun dari sebelummya Rp 73 triliun.

Sementara Rp 3 triliun tersebut dialihkan ke Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dana Kelurahan. 

Dengan demikian, defisit keseimbangan primer mengecil menjadi Rp 20,1 triliun dari sebelumnya Rp 21,7 triliun. Sementara defisit anggaran sebesar 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk pembiayaan anggaran tahun depan sebesar Rp 296 triliun, berkurang Rp 1,2 triliun dari Nota Keuangan sebesar Rp 297,2 triliun. Secara rinci, pembiayaan utang sebesar Rp 359,3 triliun dan pembiayaan investasi sebesar Rp 75,9 triliun. Pembiayaan investasi tersebut antara lain untuk dana pengembangan pendidikan nasional sebesar Rp 20 triliun dan dana abadi penelitian sebesar Rp 1 triliun.

 

#RAPBN   #DPR