Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jakarta Baru Kaji Sekolah Tatap Muka Pada Desember 

RN/NS | Selasa, 24 November 2020
Jakarta Baru Kaji Sekolah Tatap Muka Pada Desember 
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Rencana sekolah tatap muka belum bisa diputuskan. Sebab, dibukanya sekolah bisa saja menimbulkan klaster baru kepada siswa. 

Di sekolah tentunya, tidak semua guru mampu memantau melakukan protokol kesehatan atau prokes. Selain itu, kasus Corona disetiap daerah berbeda-beda.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah kecolongan. Sebab, belajar tatap muka di sekolah harus dikaji terlebih dahulu. 

BERITA TERKAIT :
Curhatan Warga Penjaringan Soal Problematika Ijazah Tertahan Hingga Terancam Anak Tak Ikut Ujian
Mendikdasmen Janji Naikan Gaji, Guru SD Dan SMP Wajib Tersenyum  

Anies memastikan bahwa pihaknya telah mendengar arahan pemerintah pusat yang menyerahkan pembukaan sekolah dengan pembelajaran tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah.

Anies mengaku, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji soal rencana pembukaan sekolah tersebut. Menurut dia, kondisi pandemi Covid-19 Ibu Kota berbeda-beda untuk setiap daerah.

"Sekarang begini, mengenai tatap muka di sekolah kami sudah mendengar arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian dalam bulan Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta karena kondisinya di tiap daerah beda-beda," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Mantan Mendikbud itu menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berprinsip bahwa keselamatan anak-anak menjadi faktor utama dalam pembukaan sekolah.

"Tapi prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret," ucap dia.

Anies menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan para ahli di bidang kesehatan dan pendidikan sebelum memutuskan sekolah kembali dibuka. Sehingga, belum ada keputusan sekolah tatap muka dibuka Januari 2021.

"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasi," tandasnya.

Secara terpisah, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut baik kebijakan diperbolehkannya sekolah tatap muka mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam SKB empat menteri. 

Namun, pemberian kewenangan sekolah tatap muka kepada daerah harus tetap bersinergi dengan pemerintah pusat. 

Terkait hal ini, FSGI memiliki sejumlah rekomendasi terkait sekolah tatap muka terhadap pemerintah pusat dan daerah. Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus tetap terlibat dalam instrumen-instrumen di daerah.

"Pemerintah pusat harus tetap terlibat dalam menyiapkan instrumen pengawasan dan sanksi pelanggaran dan tau satgas khusus untuk mengawal SKB empat menteri," kata Heru, dalam keterangannya, Sabtu (21/11). 

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan intervensi kebijakan kepada pemerintah daerah terkait pembelajaran tatap muka ini. Khususnya terkait penyediaan fasilitas kesehatan sekolah atau membuat regulasi kesehatan sekolah. Kemendagri juga dinilai perlu mengintervensi biaya rapid atau tes swab untuk menjamin kesiapan buka sekolah. 

Sementara itu, Kementerian Kesehatan bersama dinas-dinas kesehatan di daerah harus memfasilitasi Satgas Covid-19 atau tenaga kesehatan untuk diturunkan ke satuan pendidikan. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan protokol kesehatan dan membantu pengawasan penerapan protokol kesehatan pada saat buka sekolah. 

Terakhir, FSGI mengusulkan agar dinas pendidikan serta satuan pendidikan dan komite sekolah, diharapkan tidak gegabah dalam membuka sekolah. Seluruh kebijakan sekolah tatap muka harus didasarkan pada kesiapan protokol kesehatan yang terpenuhi dan adanya jaminan SOP dalam pelaksanaan pembelajaran nantinya.