Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

398 Kasus Pilkada Serentak Yang Langgar Prokes

NS/RN | Rabu, 18 November 2020
398 Kasus Pilkada Serentak Yang Langgar Prokes
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Pilkada serentak 9 Desember 2020 ternyata diwarnai pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat peningkatan jumlah pelanggaran prokes.

Hasil evaluasi Bawaslu pada 10 hari kelima kampanye (5-14 November) jumlah pelanggaran protokol kesehatan tercatat sebanyak 398 kasus. 

Pelangaran ini meningkat dibandingkan 10 hari keempat kampanye (26 Oktober-4 November). Saat itu pelanggaran sebanyak 333 kasus. Tren meningkatnya pelanggaran ini layak jadi perhatian karena pilkada di tengah pandemi sejak awal dikhawatirkan akan menciptakan kluster penularan Covid-19. 

BERITA TERKAIT :
Wow, Bikin Konten Hoax Kini Jadi Ladang Bisnis Menggiurkan
Pencalonan Gibran Digugat Di MK, Bos Bawaslu Pasang Badan?

Tren kenaikan pelanggaran protokol kesehatan sudah terlihat sejak masa awal kampanye pilkada. Pada 10 hari pertama kampanye (26 September-5 Oktober), pelanggaran tercatat sebanyak 118 kasus. Pada 10 hari kedua (6-15 oktober), kasusnya langsung melonjak menjadi 268 kasus. Memasuki 10 hari ketiga (16-25 Oktober), pelanggaran naik menjadi 331 kasus. Pada 10 hari keempat kampanye, jumlah pelanggaran menjadi 333 kasus.

“Total selama 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu menertibkan sedikitnya 1.448 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar protocol kesehatan. Pelanggaran di antaranya karena kerumunan orang tanpa menjaga jarak, tidak menggunakan masker atau tidak tersedianya penyanitasi tangan,” ujar anggota Bawaslu RI Muhammad Afifuddin di Jakarta kemarin.


Bawaslu mengakui terjadi tren peningkatan pelanggaran protokol kesehatan ini, namun kabar baiknya jumlah kampanye yang dibubarkan oleh Bawaslu justru menurun.

Pada 10 hari kelima kampanye, dari 398 pelanggaran, yang dibubarkan Bawaslu hanya 17 kasus, turun dibanding 10 hari keempat kampanye sebanyak 33 kasus. Artinya, meski pelanggaran makin banyak, namun sebagian besar cukup diberi peringatan tertulis. 

“Pelanggaran meningkat, tapi pembubaran kampanye menurun. Mungkin karena sudah makin diantisipasi,” kata Afifuddin.

Naiknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan ini sejalan dengan meningkatknya kegiatan kampanye tatap muka oleh calon. Kebanyakan calon mengabaikan kampanye daring meski dianjurkan oleh pemerintah. 

Pada 10 hari kelima kampanye,total ada 17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang dicatat Bawaslu. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan pada masa 10 hari keempat kampanye, yakni 16.574 kegiatan.