RADAR NONSTOP - Pilkada serentak 2020 sebentar lagi bakal digelar. Menjelang pencoblosan hari H pilkada 9 Desember.
Data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan dalam kampanye pertemuan tatap muka secara langsung.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menindak pelanggaran pada penyelenggaraan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.
BERITA TERKAIT :Bawaslu mencatat, jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 (prokes) pada 10 hari keempat (26 Oktober - 4 November 2020) penyelenggaraan kampanye, merupakan yang tertinggi dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga.
"Jumlah pelanggarannya mencapai 397 kegiatan yang melanggar," kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).
Pelanggaran tersebut, kata dia, ditemukan dari 16.574 kegiatan kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang diselenggarakan pada periode 10 hari keempat kampanye.
"Dengan demikian, jumlah total pelanggaran protokol kesehatan pada 40 hari kampanye menjadi sebanyak 1.315 kasus," ujar dia.