Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

UMP Naik, Ganjar Digugat Pengusaha Dan Buruh Membela

NS/RN/NET | Jumat, 06 November 2020
UMP Naik, Ganjar Digugat Pengusaha Dan Buruh Membela
-

RADAR NONSTOP - Ganjar Pranowo digugat. Gubernur Jawa Tengah itu dianggap tidak bijak ketika banyak perusahaan kena Corona tapi menaikan UMP 2021.

Adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah yang akan menggugat UMP. Ketua Asosiasi Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan di tengah pandemi COVID-19 banyak perusahaan yang terdampak, sehingga tidak bijak jika UMP tetap mengalami kenaikan.

Apindo menilai harusnya Ganjar tidak memakai PP 78 tahun 2015, tapi memakai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 tahun 2020. Naiknya UMP memicu lonjakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

BERITA TERKAIT :
Kubu AMIN Bantah Empat Menteri, Tim Ganjar Yakin Menang 
Arsjad Sudah Cawe-Cawe Ke Rosan, Ganjar Pranowo Kapan Move On Nih? 

UMK yang ditujukan untuk pekerja atau karyawan baru, nanti berpotensi membuat karyawan lama juga meminta kenaikan upah.

Sementara itu Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinaa Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah sempat menemui Ganjar hari ini. Mereka menyatakan siap mendukung Ganjar menghadapi gugatan itu.

"Terkait informasi bahwa SK Gubernur Jawa Tengah ada rencana akan digugat oleh Apindo Jawa Tengah di PTUN. Kami sampaikan bahwa kami akan mendukung Gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jawa Tengah ke PTUN. Garteks Jawa Tengah mendukung penuh keputusan Pak Ganjar," kata Totok Susilo, Koordinator Daerah FSB Garteks KSBSI Jateng di kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya penetapan kenaikan UMP Jateng 2021 sebesar 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jawa Tengah.

Terkait rencana gugatan tersebut, Ganjar Pranowo mengatakan hal itu merupakan hak Apindo Jawa Tengah. Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

"(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi," kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan juga dibutuhkan saat ini.

"Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalaulah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya," jelasnya.

Dalam pertemuan antara Ganjar dan buruh, para buruh itu juga meminta pengawasan Dinas Tenaga Kerja. Terutama untuk menjembatani komunikasi antara pengusaha dan buruh yang terlihat belum terlalu bisa transparan.

"Maka dari itu, kami harapkan bantuan dari Apindo. Yuk ajak buruhnya untuk bisa mengerti kondisi perusahaan secara transparan. Sekali lagi secara transparan. Agar informasi itu sampai dan keputusan bisa diterima kedua belah pihak," tandasnya.

#Ganjar   #UMP   #Pengusaha