Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ganjil Genap Gak Berlaku, Tapi Kalau Warga DKI Bangor Rem Darurat Bisa Ditarik Lagi 

NS/RN | Senin, 12 Oktober 2020
Ganjil Genap Gak Berlaku, Tapi Kalau Warga DKI Bangor Rem Darurat Bisa Ditarik Lagi 
Gage tidak berlaku saat PSBB Transisi.
-

RADAR NONSTOP - Kebijakan ganjil genap atau gage pada hari ini (12/10) tidak berlaku. Tapi, rem darurat atau PSBB Ketat bisa saja diberlakukan jika warga bangor tidak patuh pada pada protokol kesehatan. 

Tidak berlakunya gage bukan berarti kondisi ibu kota sudah aman. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menarik lagi rem darurat jika kasus Corona naik.

"Tidak ada kebijakan pembatasan ganjil genap. Jadi mobil bisa beroperasi seperti biasa," kata Anies usai meninjau Halte Transjakarta Tosari, Minggu (11/10/2020).

BERITA TERKAIT :
Ribuan Mobil Pemudik Kena Tilang Ganjil Genap Di Tol Cikampek 
Cihuy, 13 Titik Baru Ganjil Genap Belum Ada Tilang

Anies menjelaskan, aktivitas akan berjalan seperti biasanya meskipun ada kebijakan pengawasan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat dari Pemprov DKI.

"Tapi, saya perlu ingatkan kepada kita semua bahwa kondisi di Jakarta sangat tergantung pada kedisiplinan kita menjaga protokol kesehatan," ujar Anies.

Menurut Anies, diperlukan kebijaksanaan dari seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Apabila, tidak ingin kembali menerapkan PSBB ketat seperti beberapa minggu lalu.

"Kami sudah merasakan sulitnya, beratnya ketika rem darurat itu ditarik. Restoran tidak bisa makan di tempat. Perkantoran sulit beroperasi. Kegiatan-kegiatan berkurang. Kita tidak ingin itu terjadi lagi. Cara mencegahnya adalah dengan kita sekarang disiplin untuk menaati seluruh protokol kesehatan," ujar Anies.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terkait penanganan Covid-19 atau virus corona, mulai besok hari Senin 12 Oktober 2020.