Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Hari Ini Nopol Kendaraan Yang Ganjil Boleh Melintas, Ini 13 Jalurnya Penerapan Gage

HW | Kamis, 11 November 2021
Hari Ini Nopol Kendaraan Yang Ganjil Boleh Melintas, Ini 13 Jalurnya Penerapan Gage
Penerapan Ganjil-genap/net
-

RN - Hari ini plat bernomor polisi ganji dapat melintas disejumlah ruas jalan yang ada di ibukota. Bagi anda yang beraktifitas mengendarai kendaraan beroda empat bernomor genap jangan sekali-sekali melintasi 13 ruas jalan yang sudah ditetapkan.

Adapun 13 ruas jalan yang boleh dilintasi nopol ganjil yaitu:

 - Jl MH Thamrin

BERITA TERKAIT :
Ciro Immobile Tinggalkan Lazio
Ribuan Mobil Pemudik Kena Tilang Ganjil Genap Di Tol Cikampek 

.-Jl Rasuna Said

-Jl Fatmawati

- Jl Panglima Polim

- Jl MY Haryono

- Jl Gatot Subroto

- Jl S Parman

 - Tomang Raya

- Jl DI Panjaitan

- Jl Ahmad Yani

-  Jl Sudirman

Pemberlakuan ganji-genap sudah diberlakukan oleh Satuan Lalu -lintas Polda Metro Jaya sejak Senin 15 Oktober 2021 dengan kebijakan perluasan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta resmi diterapkan.

Adapun pada hari Kamis (11/11/2021) ini, hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. Maka, apabila kendaraan genap nekat menerobos, sanksi tilang akan menunggu anda.

Kebijakan ganjil-genap kali ini ada dua sesi dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi dilanjut pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.