RN - DKI Jakarta dinilai mampu menekan lonjakan Corona. Saat ini, kasus positif di ibu kota sudah anjlok.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memang gencar melakukan penerapan mobilisasi warga. Bahkan, angka tracing Corona terus dilakukan.
DKI Jakarta juga terus melakukan vaksin massal hingga tingkat RT dan RW. Jargon Kota Kolaborasi yang digaungkan oleh Anies Baswedan dinilai sukses.
BERITA TERKAIT :Gaya Anies dalam memerangi Corona juga dipuji banyak pihak. Sebut saja Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Putra Jokowi ini memuji Anies saat hadir sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna di acara donor darah dan plasma konvalesen yang digelar PWNU DKI Jakarta dan PMI DKI Jakarta pada Sabtu, 11 September 2021.
"Jadi mumpung ada Pak Wagub di sini, saya curhat sedikit ya, Pak, jadi kami di Solo tiap kali kami rapat Covid-19 yang saya jadikan percontohan pasti Jakarta," kata Gibran, dikutip dari video yang diunggah di akun @ekosulistyo86, bekas relawan Jokowi yang menjadi komisaris PT PLN.
Gibran mengatakan vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai angka di atas 100 persen. Menurut dia, Kota Solo pun juga harus mengejar target vaksinasi. Sekali lagi ini luar biasa sekali, kerja keras dari Pak Anies, Pak Riza, untuk Jakarta, ini benar-benar jadi percontohan untuk kami yang ada di daerah," ujarnya.
Bali Terapkan Gage
Setelah Bogor dan Bandung kini giliran Bali. Pulau Dewata itu bakal memberlakukan penturan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Sistem ganjil-genap atau gage bakal diterapkan di ruas jalan menuju daerah tujuan wisata (DTW) Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
"Pengaturan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor akan dilaksanakan di daerah tujuan wisata Pantai Sanur di Kota Denpasar; dan Pantai Kuta di Kabupaten Badung," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Samsi menerangkan, pengaturan ganjil-genap dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, hari libur nasional serta hari libur fakultatif daerah. Pengaturan ini dilaksanakan pada pukul 06.30 Wita sampai 09.30 Wita dan pukul 15.00 Wita hingga 18.00 Wita.
"Aturan ganjil-genap menyesuaikan antara angka nomor terakhir pada plat nomor kendaraan dengan tanggal kalender. Kendaraan dengan nomor akhir plat yang tidak sesuai akan diminta untuk memutar balik. Demikian pula sebaliknya," jelasnya
"Apabila pada hari Sabtu tanggal ganjil maka hanya kendaraan dengan angka terakhir ganjil pada plat nomor kendaraan diperbolehkan lewat/masuk. Untuk kendaraan dengan angka terakhir genap tidak diperbolehkan masuk menuju ke pantai Sanur dan Pantai Kuta," imbuh Samsi.
Aturan ganjil-genap ini berlaku untuk kendaraan perseorangan dengan plat dasar hitam dan tulisan putih, baik roda empat maupun roda dua. Hal ini berlaku di semua jalan akses ke Pantai Sanur dan jalan akses ke Pantai Kuta.
Pelaksanaan kegiatan ini nantinya bakal melibatkan Satgas Gotong Royong, Polda Bali; Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Badung; BPBD, serta Satpol PP Provinsi Bali, Denpasar dan Badung.
"Ketentuan ini diberlakukan dengan Surat Edaran Gubernur Bali. Ancer-ancer diberlakukan pengaturan ini adalah Minggu depan, akhir September 2021 atau menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gubernur," jelas Samsi.