RADAR NONSTOP - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka tabir alat-alat polisi untuk pengamanan demo. LSM anti korupsi itu menduga Rp 408,8 miliar untuk membeli perlengkapan alat pengaman demo UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Alat pengamanan demo itu diduga dibeli pada September 2020.
"Selain belanja Polri untuk pengadaan perangkat yang mendukung aktivitas digital, pada September 2020, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan dan atau anggaran mendesak, yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau omnibus law," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (9/10/2020).
BERITA TERKAIT :Adapun rincian belanja Polri sejak September 2020 yang diduga untuk mengamankan demo UU Ciptaker adalah:
1. Pengadaan centralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri TA 2020 (tambahan), untuk satuan Korbrimob Polri, tanggal pembuatan 16 September 2020, Rp 179,4 miliar.
2. Pengadaan helm dan rompi antipeluru Brimob (anggaran mendesak-APBNP), Baintelkam Polri, pada 21 September 2020, Rp 90,1 miliar
3. Peralatan tactical mass control device (kebutuhan mendesak APBNP), SLOG Polri, pada 28 September 2020, Rp 66,5 miliar
4. Peralatan counter UAV and surveillance Korbrimob (anggaran mendesak-APBNP), untuk satuan Korbrimob Polri, pada 25 September 2020, Rp 69,9 miliar
5. Pengadaan drone observasi tactical (anggaran mendesak APBNP), untuk satuan Korbimob Polri, pada 25 September 2020, Rp 2,9 miliar.
Selain itu, ICW menelusuri anggaran belanja kepolisian untuk aktivitas media sosial di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. ICW mengatakan dalam kurun waktu 2017 sampai 2020, polisi mengeluarkan anggaran untuk aktivitas media sosial sebanyak Rp 1,025 triliun, dengan rincian per tahunnya Polri menggelontorkan anggaran Rp 256 miliar untuk aktivitas digital.
"Total anggaran untuk membeli barang sebesar Rp 1,025 triliun. Per tahun Kepolisian menggelontorkan anggaran Rp 256 miliar untuk aktivitas digital," katanya.
Sementara Polri membantah tudingan ICW. "Mengenai peralatan unjuk rasa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan yang diutamakan yang ada pilkadanya. Tidak benar kalau ada anggapan bahwa pengadaan untuk pengamanan demo (tolak) Undang-Undang Ciptaker," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip detikcom, Jumat (9/10/2020).
Argo menyampaikan pembelian alat pengaman unjuk rasa direncanakan sejak tahun lalu. Argo menjelaskan semua pihak dapat memantau belanja Polri di LPSE.
"Pengadaan di kepolisian direncanakan dan diajukan ke DPR tahun ini untuk dilaksanakan tahun depan. Jadi pengadaan tahun ini merupakan pengajuan tahun yang lalu. Semua orang bisa melihat di LPSE apa saja pengadaan yang ada dan dilakukan lelang sesuai aturan," jelas Argo.
Hal itu kembali ditegaskan Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut Argo, perlengkapan pengamanan demo yang dimaksud ICW adalah kebutuhan Korps Sabhara untuk pengendalian massa.
"Itu anggaran 2020 di Korps Sabhara untuk perlengkapan Dalmas (Pengendalian Massa), mulai dari helm, bodi, pelindung kaki, tameng, tongkat, dan lain-lain perlengkapan perorangan," terang Argo.