Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
1 Tahun Menjabat Ketua DPR

Nih Kontroversi Puan, Sumbar Dan Pancasila, Diduga Matikan Mik Dan Ketok Palu Omnibus Law RUU Ciptaker

RN/CR | Jumat, 09 Oktober 2020
Nih Kontroversi Puan, Sumbar Dan Pancasila, Diduga Matikan Mik Dan Ketok Palu Omnibus Law RUU Ciptaker
Ketua DPR RI, Puan Maharani -Net
-

RADAR NONSTOP - Persis 1 tahun Puan Maharani dilantik menjadi Ketua DPR RI. Putri mantan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu dilantik pada 1 Oktober 2019 lalu.

Satu tahun menjabat, Puan Maharani ternyata cukup sarat dengan prestasi mengundang kontroversi. 

Diantaranya, ucapan orang Sumatera Barat (Sumbar) semoga mendukung negara Pancasila, dugaan matikan mik hingga ketok palu Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang memicu aksi mogok nasional dan berujung rusuh di berbagai daerah nusantara.

BERITA TERKAIT :
Usai Dilantik Secara PAW, Sayadih Fokus Menjalankan Peran & Fungsi Anggota DPRD Kota Bekasi
Dongkrak PAD, Anggota DPRD Kota Bekasi: Kepala OPD Harus Memastikan Kinerja Perangkatnya

Diketahui, Puan Maharani saat mengumumkan cagub-cawagub Sumbar yang didukung oleh PDIP. Puan melontarkan pernyataan yang cukup menyakiti perasaan orang minang.

"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka!" kata Puan. “Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila.”

Ucapan kontroversial ini pun mengundang reaksi keras, khususnya dari warga Sumatera Barat. Sayangnya, upaya melaporkan Puan Maharani ke polisi oleh berbagai organisasi selalu ditolak.

Di lain pihak, ucapan kontroversial ini berbuah pahit bagi PDIP Sumbar. Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni dengan penuh kesadaran dan sebagai orang Sumatera Barat mengembalikan surat rekomendasi dukungan dari partai Puan Maharani (PDIP).

Tak berselang lama dari peristiwa itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan aksi matikan mik saat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. 

Dugaan aksi mematikan mik ini berlanjut dengan ketok palu pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang - Undang. 

Seperti diketahui, pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini disambut dengan aksi mogok nasional selama 3 hari yang berujung rusuh.