Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Omnibus Law Ciptaker, Puncak Pengkhianatan DPR Kepada Rakyat

RN/CR | Selasa, 06 Oktober 2020
Omnibus Law Ciptaker, Puncak Pengkhianatan DPR Kepada Rakyat
Rapat Paripurna DPR RI sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja -Net
-

RADAR NONSTOP - Ketok palu pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang - Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) sebagai bukti penghianatan DPR terhadap suara yang mereka wakili.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengakui tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR dan pemerintah semakin menurun menyusul pengesahan RUU Cipta Kerja. 

Nur menyebut pengesahan RUU yang dilakukan DPR kemarin menjadi puncak pengkhianatan negara terhadap kehendak rakyat.

BERITA TERKAIT :
Sekjen DPR (Indra) Bolak-Balik Diperiksa KPK, Dugaan Cawe-Cawe Vandor Di Parlemen?
Larangan Penayangan Investigasi Membunuh Kebebasan Perss

"Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang," kata Nur, Selasa (6/10/2020).

Nur mengatakan penolakan pelbagai elemen masyarakat tak menghambat langkah DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan, DPR dan pemerintah tak peduli dengan berbagai protes kalangan masyarakat. 

Menurut Nur, kondisi tersebut menjadi cermin kemunduran demokrasi Indonesia.

"Pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan persekongkolan jahat proses legislasi yang abai pada kepentingan hak asasi manusia dan lingkungan hidup," ujarnya.

Nur sendiri mencatat ada beberapa hal krusial dalam ketentuan RUU Cipta Kerja terkait isu lingkungan hidup. Beberapa di antaranya terkait penghapusan izin lingkungan sebagai syarat penerbitan izin usaha, reduksi norma pertanggungjawaban mutlak dan pertanggungjawaban pidana korporasi, hingga perpanjangan masa waktu perizinan kehutanan dan perizinan berbasis lahan.

Nur menyatakan beleid tersebut semakin melanggengkan dominasi modal dan mempercepat laju kerusakan lingkungan hidup. 

Di tambah lagi, kata Nur, RUU Cipta Kerja mengurangi, bahkan menghilangkan partisipasi publik dalam ruang peradilan dan perizinan kegiatan usaha.

"Walhi sendiri sudah secara tegas menjatuhkan mosi tidak percaya. Pengesahan RUU Cipta Kerja merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak demokratis yang harus dilawan dengan sehebat-hebatnya," katanya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10). 

DPR mempercepat jadwal pengesahan dari jadwal semula direncanakan 8 Oktober mendatang karena alasan laju Covid-19 terus meningkat.

#Ciptaker   #DPR   #Rakyat