RADAR NONSTOP - Mini-lockdown sudah terjadi di Jakarta sejak bulan April 2020. Bahkan hingga kini, mini-lockdown masih berlangsung.
Dari pantauan radar nonstop, mini-lockdown dilakukan warga secara gotong royong. Dari menutup akses masuk ke kampung hingga memasang portal.
"Wah, warga sini sudah lama lockdown. Portal yang dibuka hanya beberpa buat akses keluar masuk," tegas warga Green Garden, Jakbar kepada wartawan, Rabu (30/9).
BERITA TERKAIT :Di kawasan Kelapa Gading, Kayu Putih dan Kebon Jeruk dan Kembangan juga melakukan lockdown. "Kita mah malah sejak Maret kali," ucap warga Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah daerah melakukan pengendalian COVID-19 berskala lokal. Jokowi kemudian memberi arahan perlu adanya mini-lockdown.
Ucapan Jokowi itu menjadi bola liar para politisi. Mereka ramai-ramai menyerang Anies Baswedan. Di Kebon Sirih, beberapa anggota DPRD langsung teriak dan memanfaatkan komentar Jokowi soal mini-lockdown.
"Makanya tuh DPRD ke kampung jangan diem doang di rumah. Turun dong lihat kampung-kampung," tegas warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria mengatakan pihaknya telah memberlakukan mini-lockdown. Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Kampung Siaga dengan masing-masing RW membatasi orang keluar-masuk di wilayahnya.
"Ya kan Pak Jokowi memberi arahan, bagaimana kalau juga dimungkinkan dilakukan mini-lockdown di Jakarta. Saya sampaikan bahwa sebetulnya Jakarta sejak awal sudah membuat konsep Kampung Siaga di semua RW, itu juga sebetulnya seperti mini-lockdown. Jadi Pak Gubernur, Pak Anies, sudah membentuk Kampung Siaga," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020).
"Kampung Siaga itu setiap RW di seluruh Jakarta diblok begitu, dikurangi pintu keluar-masuknya, ada penjaganya, ada portalnya, disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan disinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan bansos, dikirim bansosnya," ucapnya.
Selain itu, Pemprov DKI telah meminta setiap RW membentuk gugus tugas COVID-19. Menurutnya, hal itu merupakan mini-lockdown sesuai dengan arahan Jokowi.
"Kemudian di RW tersebut dibuat gugus tugas, satgas RW, dilakukan sosialisasi dan sebagainya. Itu seperti mini-lockdown, kami dulu menyebutnya PSBK umpamanya, PSBL umpamanya, pembatasan berskala lokal atau pembatasan sosial berskala kampung, prinsipnya seperti yang diarahkan oleh Pak Presiden," katanya.
Riza menerangkan pihaknya juga akan meningkatkan status RW menjadi zona merah apabila terjadi penyebaran virus Corona yang masif di daerah tersebut. Selain itu, Pemprov DKI melakukan penutupan sementara untuk perkantoran apabila ada karyawannya yang terpapar COVID-19.
Zona Merah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui sebaran zona merah di Jakarta. Yang terbaru, Pemprov mencatat terdapat tambahan puluhan RW yang menjadi zona merah saat ini.
RW yang menjadi zona merah di Jakarta saat ini berjumlah 40. Data tersebut diperbarui di situs corona.jakarta.go.id pada 20 September 2020.
Berdasarkan data yang ada di situs corona.jakarta.go.id, Jakarta Pusat menjadi wilayah yang RW-nya paling banyak memiliki zona merah. Jumlah RW yang berada pada status zona merah di Jakarta Pusat mendominasi dibanding wilayah administrasi lainnya.
Tercatat kini ada 18 RW di Jakarta Pusat yang menjadi zona merah. Berikutnya di Jakarta Selatan ada 9 RW, Jakarta Timur 5 RW, dan Jakarta Barat 4 RW.
Kemudian Pemprov mencatat Jakarta Jakarta Utara ada 3 RW yang menjadi zona merah. Sedangkan yang paling sedikit memiliki zona merah, yakni Kepulauan Seribu dengan 1 RW.
Selain zona merah RW, saat ini ada 913 RW yang wilayahnya masih ada kasus aktif atau warganya yang positif COVID-19. Sebaran kasus aktif Corona paling banyak dilaporkan ada di Jakarta Timur sebanyak 248 RW.
Kemudian diikuti dengan Jakarta Barat 237 RW, Jakarta Selatan 170 RW, Jakarta Pusat 139 RW, dan Jakarta Utara 119 RW.