RADAR NONSTOP - Akhirnya kafe di wilayah Galaxi, Kota Bekasi, Jawa Barat yang menggelar aksi joget massal disegel. Petugas menuding acara itu melanggar protokol sekehatan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan, penyegelan karena acara joget itu tidak pautuh aturan PSBB.
Polisi juga sudah melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Dandim. Terdapat kebijakan Kota Bekasi dimana untuk rumah makan, kafe bisa beraktivitas atau kegiatan sampai dengan pukul 21.00-23.00 WIB.
BERITA TERKAIT :"Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini tidak diikuti oleh tempat lain. Sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan namun aman dari Covid-19," kata dia.
Diketahui, warga Kota Bekasi dihebohkan dengan sebuah video tengah asik berjoget di salah satu kafe di Kota Patriot. Dalam video itu terlihat warga tengah berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Terlihat dalam video yang juga viral di dunia maya, mereka tampak berjoget tanpa mengindahkan anjuran jaga jarak sesuai protokol kesehatan pencegahan virus corona, yang belakangan ini kembali meningkat di Kota Bekasi.
Warga yang terdiri atas muda-mudi itu tampak menikmati hiburan musik yang disajikan di kafe yang disebut-sebut di wilayah Galaxy, Kota Bekasi.