Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Obat Tradisional Marak Beredar Di Jabodetabek 

NS/RN/NET | Sabtu, 26 September 2020
Obat Tradisional Marak Beredar Di Jabodetabek 
Ilustrasi obat.
-

RADAR NONSTOP - Obat-obat tradisional marak beredar. Obat-obat itu disimpan di gudang di Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak peredaran obat tradisional dan bahan pangan ilegal ada 78.412 obat tradisional dan bahan pangan tak berizin senilai Rp3,25 miliar.

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan gudang tersebut. BPOM kemudian menerjunkan tim penyidik dan menemukan adanya pelanggaran di sana.

BERITA TERKAIT :
Orang Kaya Berobat Ke Luar Negeri, Rp 90 Triliun Lenyap
Jahe Obat Alami Tradisional Yang Maknyus, Hadang Diabetes Hingga Kolestrol

"Barang bukti ilegal yang ditemukan sebanyak 78.412 unit yang terdiri dari 60 item dengan nilai ekonomi mencapai Rp3,25 miliar," kata Penny dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Dari penelusuran yang dilakukan, penyidik menemukan obat tradisional dan pangan ilegal itu dijual melalui berbagai platform di internet. Barang kemudian didistribusikan melalui transportasi online dan ekspedisi.

“Dari operasi ilegal ini, tersangka diketahui mendapatkan omzet miliaran rupiah setiap tahunnya,” ucapnya.
 

#Obat   #BPOM   #Bekasi