Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Anggota Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Diminta Kocok Ulang!

YUDH | Rabu, 16 September 2020
Anggota Satuan Pengawas Internal RSUD Kota Bekasi Diminta Kocok Ulang!
RSUD Kota Bekasi -Net
-

RADAR NONSTOP - Maha Muda Bekasi meminta kepada jajaran RSUD Kota Bekasi melakukan evaluasi Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI). Pasalnya, fungsi keanggotannya dianggap tidak jelas.

"Masa jadi pegawai SPI bisa berubah-ubah jadi pengamat dadakan," kata Hasan Basri, aktivis Maha Muda Bekasi, Rabu (16/9/2020).

Hasan juga menyayangkan kapasitasnya untuk menjadi pengamat. Sebab, sehari-hari namanya tercatat sebagai anggota SPI. “Kenapa tiba-tiba sorotin itu, soriti ini. Seharusnya soroti kinerja RSUD saja, sudah sesuai,” katanya.

BERITA TERKAIT :
Loi-lobi Partai, M2 Yakin Punya Modal Menang Pilkada Kota Bekasi
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024

Bahkan, dia berharap, pihak RSUD Kota Bekasi bisa mempertimbangkan kehadirannya untuk menjadi anggota SPI. Sebab, dia mengkhawatirkan sosoknya dapat membawa petaka.

"Karena sosoknya sering mengkritisi pejabat manapun. Padahal, dia sendiri berasal dari lembaga daerah. Kalau mereka ada yang dendam nanti kebawa ke rumah sakitnya," katanya.

Seperti yang diketahui, kehadiean SPI RSUD Kota Bekasi sudah diatur dalam Perturan Wali Kota Bekasi No 133 tahun 2019 tentang pedoman pengawas internal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr Chasbullah Abdul Madjid.

#RSUD   #Bekasi   #Dewan