RADAR NONSTOP - Dari 9 fraksi di DPRD DKI Jakarta hanya Gerindra dan PKS yang kebelet rubah status Dharma Jaya menjadi Perumda. Awas kejeblos kuota daging lagi, jangan lupakan sejarah.
Lima Fraksi, Nasdem, PKB-PPP, PDIP, PSI dan PAN dengan tegas menolak pembahasan raperda Dharma Jaya yang akan merubah status perusahaan plat merah itu dari PD (perusahaan daerah) menjadi Perumda. Sementara itu dua fraksi lainnya, Demokrat dan Golkar memilih abstain alias cari aman.
Alasannya, selama ini PD Dharma Jaya belum menunjukkan prestasi yang bagus. Alih-alih prestasi, deviden dari PD Dharma Jaya yang selama ini (hampir tiap tahun medapat kucuran PMD) tidak jelas.
BERITA TERKAIT :Begitu juga dengan business plan, sampat saat ini PD Dharma Jaya tidak mampu menerangkan secara jelas dan detail terkait business plan perusahaan tersebut.
Sementara itu, Fraksi PDIP berpendapat, melihat kondisi saat ini, pengajuan Raperda Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya atas perubahan Perda No 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya belum menjadi skala prioritas untuk dilanjutkan pembahasannya pada saat ini dan patut ditinjau ulang kembali pengajuannya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif juga mengingatkan PD Dharma Jaya bisa mandiri, tidak ketergantungan PMD. Dharma Jaya harusnya mampu mengembangkan bisnis, tidak hanya mengurusi daging untuk kuota KJP (Kartu Jakarta Pintar).
“Saat ini 90 persen kegiatan Dharma Jaya hanya ngurusi ketersedian daging untuk KJP. Lalu untuk apa dikasih PMD,” ujar Syarif, belum lama ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Wibi Andrino dan Sekretaris Fraksi PAN, Lukmanul Hakim.
“Untuk apa dirubah status Dharma Jaya menjadi Perumda kalau alasannya hanya agar mendapat PMD Rp2 triliun. Kami menolak,” ujar Lukman
Terkait ngototnya Ketua Komisi B, Abdul Aziz, yang notabene kader PKS. Salah satu anggota dewan yang menolak perubahan status PD Dharma Jaya dipaksakan saat ini mengingatkan koleganya itu.
“Mestinya PKS hati-hati, kan sudah ada sejarah hitam, jangan sampai masuk lubang yang sama dong. Kasihan kalau sampai kejeblos kuota daging lagi,” seloroh anggota dewan yang enggan namanya dituliskan ini.
Diketahui, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya lebih memprioritaskan membahas perubahan status Dharmajaya menjadi Perumda agar perusahaan daerah tersebut bisa mendapat suntikan dana segar dan besar untuk pengembangan usahanya.
“Masih kita kaji (perubahan PD Dharma Jaya ke Perumda). Kita ingin Dharma Jaya ini berkembang menjadi besar. Kami akan berikan PMD, tapi modal dasarnya menjadi kendala. Karena itu prioritasnya adalah merubah statusnya dulu memjadi Perumda agar bisa diberikan PMD untuk berkembang,” ujar politisi PKS itu.