Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Doooor! Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor

Doni | Selasa, 08 September 2020
Doooor! Polisi Tembak Mati Gembong Curanmor
Ilustrasi
-

RADAR NONSTOP - Aman Bin Udi (28), terpaksa diberikan tindakan terukur oleh polisi alias ditembak mati. Gembong curanmor itu diketahui melakukan perlawan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, Selasa (8/9/2020).

Informasi yang berhasil diperoleh Radarnonstop.co menyampaikan, Aman Bin Udi ditembak mati lantaran melawan petugas saat ketahuan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di Indomaret, Kampung Ciater, Jl. Lengkong karya, Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),Senin (7/9/2020) malam kemarin.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan melalui keterangan tertulisnya menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (7/9/2020), sekitar jam 20.00 WIB.

BERITA TERKAIT :
Bangun Koalisi Besar Bersama PDIP, Wali Kota Tangsel Siap Nyeruduk 
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata

Kata Imam, saat itu personil Polsek Serpong menemukan para pelaku sedang mengambil sepeda motor yang terparkir dihalaman parkir Indomaret, Kampung Ciater Jl. Lengkong karya.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan kepada kedua orang pelaku, salah satu pelaku Aman Bin Udi menyerang petugas dengan menabrakan sepeda motornya kearah petugas yang mengakibatkan luka pada petugas,"terang AKBP Iman Setiawan.

Pelaku atas nama Aman Bin Udi, kata dia, saat itu mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengarahkannya kepada petugas saat akan mengamankan pelaku. 

Sehingga, lanjut Iman, petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku Aman Bin Udi hingga meninggal dunia.

Iman menjelaskan, peran Aman Bin Udi dalam aksi kejahatannya merupakan seorang joki, sedangkan rekannya bernama Aang Bin Ilyas (23), memiliki peran sebagai eksekutor. 

Dalam catatan polisi, Aang Bin Ilyas telah melakukan kejahatan curanmor sebanyak tujuh kali. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini Aang diamankan di Mapolres Tangsel.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti sat unit motor Honda Scoopy A-3875-YL beserta STNK, satu unit motor Honda Vario A-4583-MP, sebilah golok bergagang kayu berikut sarungnya.

Selain itu, terdapat barang bukti lain seperti satu buah kunci letter T, dua buah mata kunci letter T, satu buah kunci sepeda motor, dan satu unit handphone merk Nokia warna hitam, yang kini disita polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.