Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cakada Abai Protokol Kesehatan, Netty : Pemerintah Harus Bertindak Tegas!

El Rahmi | Selasa, 08 September 2020
Cakada Abai Protokol Kesehatan, Netty : Pemerintah Harus Bertindak Tegas!
Netty Prsetyani/net
-

RADAR NONSTOP- Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyayangkan banyaknya calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada 2020 yang tidak memerhatikan protokol kesehatan saat melakukan proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari berbagai foto dan video yang tersebar di internet, arak-arakan ataupun kerumunan massa, masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker saat mengantarkan pendaftaran paslon ke KPU setempat," kata Netty dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/9).

Netty khawatir arak-arakan dan kerumunan yang terjadi saat mengantar paslon ke KPU justru akan menjadi klaster baru penularan Covid-19. 

BERITA TERKAIT :
Masa Tenang, Wakil Ketua DPRD DKI Wibi Minta Semua Pihak Turunkan Tensi Politik
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025

"Apakah massa pendukung sudah semuanya dites bebas Covid? Tidak ada jaminankan?  Saya khawatir  ini menjadi klaster baru karena massa berkerumun dan tidak menjaga jarak aman," sesalnya.

Apalagi, menurut Netty,  dari data yang disampaikan KPU, ada 37 orang calon kepala daerah yang positif Covid-19. Oleh karena itu, harus ada aturan yang jelas dan tegas dari KPU maupun Bawaslu agar masing-masing paslon menaati protokol kesehatan mulai sekarang hingga masa kampanye dan pencoblosan nanti.

"Aparat di lapangan juga harus tegas menindak jika ada paslon yang tidak menaati protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengecualian," tegasnya.

Netty mengakui memang sulit mengatur massa yang ingin menunjukkan dukungan pada  paslon. Oleh karena itu, para paslonlah yang harus terus memberikan  himbauan dan anjuran agar mereka memerhatikan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan.