Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Daftar Di KPU, Semua Bacalon Pilkada Tangsel Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Doni | Senin, 07 September 2020
Daftar Di KPU, Semua Bacalon Pilkada Tangsel Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan.
-

RADAR NONSTOP - Pendaftaran yang dilakukan tiga bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan jadi sorotan.

Pasalnya, ketiga Paslon tersebut saat melakukan pendaftaran sebagai peserta Pilkada Tangsel 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tangsel, pada 4 dan 5 September 2020 kemarin, dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, Senin (7/9/2020).

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan menegaskan, bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2020 tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.

BERITA TERKAIT :
Pramono Jangan Mau Dikibuli, Para Pemburu Jabatan Jago Klaim Dan Pasang Boneka
Fauzi Bowo Beserta Masyarakat Yakin Pramdoel Akan Jadi Pemimpin Jakarta

Hal itu disampaikan Iman Setiawan, ketika pihaknya melihat massa yang mendampingi ketiga balon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, itu terlihat desak-desakan dan tidak menjaga jarak.

"Seperti ini kita, ya melanggar. Tapi kita caranya persuasif, sebetulnya bukan melanggar tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan,"terang AKBP Iman Setiawan kepada wartawan saat di Mapolres Tangerang Selatan.

Iman menjelaskan pihaknya tidak memberikan sanksi secara langsung terhadap pelanggar protokol kesehatan di KPUD Tangsel. Akan tetapi, satgas Covid lebih memilih melakukan komunikasi dengan memberikan himbauan kepada tim masing-masing bacalon.

"Kita masih mengimbau aja sih kemarin. Kami berkoordinasi dengan pasangan calon, kemudian juga KPU dan Bawaslu untuk terus menertibkan kegiatan-kegiatan atau tahapan-tahapan pilkada yang tidak mematuhi protokol covid," kata AKBP Iman Setiawan.

Dengan demikian, Satgas Covid akan terus berkoordinasi dengan KPUD Tangsel, Bawaslu Tangsel, dan tim pemenangan masing-masing bacalon agar tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Sebab, menurut Iman, pihaknya meyakini bahwa ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel memiliki komitmen melaksanakan tahapan pilkada dengan ketentuan protokol kesehatan yang dilakukan oleh tim masing-masing Bacalon.

#Tangsel   #Pilkada   #KPU