RADAR NONSTOP - Ada-ada saja. Inah (36), warga Kampung Bolang Kulon RT 10/5, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini akhirnya melapor ke polisi.
Kepada polisi, Inah mengaku awalnya dia menanyakan perihal program bantuan sosial dari pemerintah. Entah kenapa Inah malah dianiaya oleh istri Ketua RT.
"Kejadiannya hari Minggu (6 September) pukul 11.00 WIB, saat saya menanyakan bantuan Covid-19," kata Inah kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
BERITA TERKAIT :Inah menceritakan, kejadian itu bermula saat dia menanyakan kapan Kartu Keluarga (KK) miliknya diambil untuk didaftarkan program bantuan sosial dari pemerintah. Inah merasa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan, namun yang diharapkan tak datang bahkan tak pernah didata pihak RT setempat.
Inah pun menanyakan kepada istri ketua RT untuk meminta agar Kartu Keluarga (KK) segera dikumpulkan. Namun, Ibu RT merasa tidak senang dan mendapatkan tindakan penganiyaan. "Langsung emosi, dan saya mengalami luka goresan kuku di bagian tangan dan kuping," ungkapnya.
Salah satu keluarga Inah, Setiawan (47), menjelaskan, istri RT itu tengah mengumpulkan KK. Akan tetapi untuk KK Inah tidak dimintanya. Dari situ Inah berbicara menanyakan hal tersebut.
"Masa saya melongo sendiri, kalau orang lain dapat bantuan masa sih saya enggak korban bilang gitu," terang Setiawan.
Terjadi cekcok mulut, hingga akhirnya istri RT dibantu temannya masuk ke dalam rumah korban, langsung menyerang Inah. Inah dicakar sambil dijenggut rambut dan ditarik keluar sekitar 4 meter.
"Yang melihat kejadian korban diseret, sekitar 4 meter itu anak korban sendiri usianya sekitar 16 tahun," paparnya.
Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Pebayuran, Iptu Budi mengatakan, persoalan ini telah diselesaikan secara musyawarah. Apalagi, istri RT yang melakukan penganiayaan meminta maaf dan korban memaafkannya.
"Sudah selesai, semalam kita musyawarahkan. Tidak berlanjut sampai ke laporan," tutupnya.