RADAR NONSTOP - Meski sudah memasuki bulan September 2020. Bamus (Badan Musywarah) DPRD DKI Jakarta belum menjadwalkan pembahasan APBD Perubahan.
Padahal, sesuai Pasal 317 dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. ‘Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir’.
Berdasarkan agenda DPRD DKI hasil keputusan Bamus, diketahui bahwa pada bulan September 2020 ini penuh dengan Kunker, pembahasan raperda perubahan status PD Dharmajaya menjadi Perumda dan Bimtek.
BERITA TERKAIT :
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, DPRD DKI Jakarta lebih memprioritaskan membahas perubahan status Dharmajaya agar perusahaan daerah tersebut bisa mendapat suntikan dana segar dan besar untuk pengembangan usahanya.
“Masih kita kaji (perubahan PD Dharma Jaya ke Perumda). Kita ingin Dharma Jaya ini berkembang menjadi besar. Kami akan berikan PMD, tapi modal dasarnya menjadi kendala. Karena itu prioritasnya adalah merubah statusnya dulu memjadi Perumda agar bisa diberikan PMD untuk berkembang," katanya.
Saat disinggung soal urgensitas pembahasan Dharma Jaya dilaksanakan sebelum pembahasan APBD-Perubahan, Aziz menyebut Dharma Jaya sedang butuh PMD. "Karena DJ (Dharma Jaya) butuh PMD, penambahan Modal daerah," tutupnya.
Terpisah, Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman optimis DPRD DKI Jakarta akan segera ketok palu Perda perubahan status PD Dharmajaya menjadi Perumda.
"Draft Raperdanya sudah masuk (ke DPRD DKI Jakarta. Insyaallah bulan ini selesai pembahasannya,” ucap Raditya.
Sementara itu, isu yang berkembang di Kebon Sirih, perubahan status PD Dharmajaya menjadi Perumda agar perusahaan plat merah itu bisa mendapatkan PMD senilai Rp9 Triliun.
“Wajar dong dewan ngegas pembahasan raperda perubahan status Dharmajaya. Nggak ada kan makan siang gratis,hehehhehe,” ujar sumber radarnonstop di Balaikota.
Tekait APBD Perubahan belum juga dijadwalkan oleh Bamus. “Mungkin pak gub cuma kirim draft aja, makanya belum dijadwalkan,” imbuh sumber yang enggan namanya dituliskan.