RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (rapimgab) dalam rangka melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada dua nama pegawai negeri sipil (PNS) posisi Walikota Jakarta Barat dan Bupati Pulau Seribu.
Kedua nama tersebut antar lain adalah Uus Kuswanto dan Junaedi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik membenarkan agenda tersebut telah digelar secara tertutup pada Senin (31/8/2020). Ia menilai, mereka layak mendapat posisi setingkat lebih tinggi karena saat ini keduanya menjabat sebagai wakil kepala daerah administrasi di wilayah setempat.
BERITA TERKAIT :“Pak Uus kan sekarang Wakil Wali Kota Jakarta Timur dan pak Junaedi Wakil Bupati Kepulauan Seribu, jadi kami anggap nggak akan tersasar (salah jalan) lah kalau naik jadi Bupati dan Wali Kota,” katanya saat ditemui di DPRD DKI Jakarta pada Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengatakan, keduanya telah memenuhi persyaratan dari fit and proper test yang dilakukan pimpinan DPRD DKI dan akan dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi.
“Tinggal kami kasih rekomendasi kepada pak gubernur saja,” ujarnya.
Selain karena memiliki pengalaman menjadi wakil kepala daerah administrasi, berdasararkan kepangkatan, mereka dianggap memenuhi persyaratan administrasi.
Sebagai informasi, jabatan Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati adalah eselon II-B. Sedangkan jabatan Wali Kota dan Bupati adalah eselon II-A.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat saat ini dijabat oleh Rustam Effendi yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 13 Oktober 2020 mendatang.
Sementara itu posisi Bupati Administrasi Kepulauan Seribu dijabat oleh Junaedi dengan status pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bupati sebelumnya yaitu Husein Murad yang telah pensiun pada 27 Juli 2020 lalu.