RADAR NONSTOP - Duit pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat ke daerah ternyata untuk beli mobil dinas (mobdin). Mobil itu dibeli oleh daerah untuk para anggota DPRD dan pejabat.
Diketahui, pemerintah menggelontorkan pinjaman kepada daerah senilai Rp12,24 triliun. Utang tersebut diberikan supaya pemerintah daerah (pemda) bisa menjalankan aktivitas pemerintahan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak delapan daerah telah mengusulkan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada pemerintah pusat per 13 Agustus 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan realisasi pinjaman daerah yang diberikan pemerintah sebesar Rp12,24 triliun.
BERITA TERKAIT :Terkuaknya duit pinjaman untuk beli mobdin diungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Ahmad Hatari. Dia mengatakan, pinjaman yang diberikan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) selama ini sering disalahgunakan.
Dia meminta Menkeu Sri Mulyani untuk mengawasi lebih ketat. "Karena banyak hal yang terjadi di daerah, meminjam kepada Sarana Multi Infrastruktur Rp500 miliar ternyata di dalam daftar untuk beli 50 unit kendaraan roda empat untuk masing-anggota DPR provinsi," kata Hatari di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Hatari mengaku langsung menelepon Direktur Utama PT SMI ketika itu, Emma Sri Martini untuk menunda pinjaman tersebut. Selain itu, dia juga meminta kepada rekan-rekannya di DPR untuk ikut mengawasi penggunaan pinjaman daerah.
Sementara Sri Mulyani mengaku, apabila laporan tersebut benar, maka terjadi penyalahgunaan pinjaman daerah.
"Kita akan melakukan penelitian untuk itu karena kita tidak berharap proyek ini untuk pembelian kendaraan bermotor," ucapnya.
"Untuk pinjaman daerah sampai dengan hari ini sudah terdaftar dan terealisir Rp12,24 triliun termasuk provinsi yang pertama yaitu DKI Rp4,46 triliun, Jawa Barat Rp1,9 triliun, dan Banten Rp802 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Dia melanjutkan, pemerintah terus mendapatkan permintaan dari beberapa daerah dalam mendapatkan pinjaman ini. Adapun, pinjaman ini sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021. Adapun pinjaman daerah di tahun 2021 dianggarkan sebanyak Rp16,07 triliun untuk 2021.