Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Penghijauan Di TPST Bantargebang Diduga Direkayasa, Praktisi Hukum Minta Kejari Bekasi Turun Tangan

YUD | Jumat, 21 Agustus 2020
Penghijauan Di TPST Bantargebang Diduga Direkayasa, Praktisi Hukum Minta Kejari Bekasi Turun Tangan
Jeni Basauli
-

RADAR NONSTOP - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana dianggap telah melakukan pembohongan publik yang menyatakan tidak adanya program penghijauan

Hal itu disampaikan Jeni Basauli, Ketua Pusat Studi Hukum dan Advokasi Bhagasasi (PSHAB). Jeni mengungkapkan, selain itu Yayan Yuliana diduga kuat melakukan rekayasa program APBD untuk penanaman pohon di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.

"Padahal, Yayan diduga telah menganggarkan APBD sebesar Rp 2,2 miliar. Selain itu, mereka disinyalir menjaring dana CSR untuk penghijauan," papar Jeni dengan tegas kepada radarnonstop.co Jumat (21/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Dosen Ngaku Korban Konten Porno Nagdu Ke PWI Kota Bekasi 
Ogah Hadir HUT Golkar, Darah Uu Gak 100 Persen Beringin Dan Gak Serius Maju Jadi Wali Kota Bekasi

Lebih lanjut, Jeni menjelaskan bahwa jika APBD dikolaborasikan, kedua anggaran tersebut rentan untuk digelapkan oleh Kadis LH Pemkot Bekasi.

"Masyarakat tidak pernah tahu, anggaran mana yang digunakan oleh Yayan untuk penghijauan. Jika CSR, kenapa APBD dicairkan? Dan kalau dicairkan berarti ada upaya rekayasa dong," ujar Jeni seraya bertanya. 

Selain itu, sambung Praktisi Hukum tersebut, informasinya dari APBD 2019 sebesar Rp 2,2 mikiar yang diproyeksikan 15 ribu pohon sesuai RAB dengan rincian pohon yang dibutuhkan, yakni pohon sengon,  pohon asem jawa bambu duri namun realisasinya diduga tidak sesuai.

"Informasi yang kami himpun, realisasi penanaman pohon di bulan Oktober 2019 itu hanya 8000 pohon, nah ke mana itu anggaran 7000 pohon lagi? Oleh karenanya, kami meminta Kejaksaan Negeri Bekasi untuk turun tangan," imbuh Jeni. 

Sayang, Yayan Yuliana, Kepala DLH Kota Bekasi saat coba dikonfirmasi lewat WhatsApp dengan pertanyaan apa manfaat dari penanaman pohon-pohon tersebut? Pembelian pohon-pohon tersebut diambil dari dana CSR mana saja? Berapa besar nilai pembelian pohon-pohon yang ditanam di sekitar TPST Bantargebang? Program tersebut sangat baik untuk kelestarian biota tanah di sekitar lokasi, siapa penggagas dari program tersebut? Mulai kapan penanaman di sekitar lokasi TPST tersebut dilakukan? Hingga berita ini diturunkan dirinya belum memberikan tanggapan apapun.