Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bisanya Semonial, LBH Keadilan: Pemkot Tangsel Gak Becus Urus Tempat Maksiat

Doni | Jumat, 21 Agustus 2020
Bisanya Semonial, LBH Keadilan: Pemkot Tangsel Gak Becus Urus Tempat Maksiat
-

RADAR NONSTOP - Penggebegkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan Mabes Polri di Venesia Karaoke BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (19/8/2020) lalu, terus menjadi perhatian. 

Salah satunya perhatian tersebut datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, Jum'at (21/8/2020).

Menurut Abdul Hamim, dugaan TPPO tersebut bukti nyata Pemkot Tangerang Selatan tidak becus bekerja. Pasalnya, Hamim menilai Pemkot Tangsel hanya sibuk dengan acara seremonial saja.

BERITA TERKAIT :
Jadi Program Strategis, Kawasan Kumuh di Tangsel Bakal Ditata
Sembako Murah Bikin Semangat Ditengah Puasa, Warga Tamansari: Makasih Pak Pj dan Pak Walikota

"Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) dan P2TP2A sebagai UPTD dinas tersebut hanya disibukkan dengan acara-cara ceremoni yang jauh dari substansi,"terang Abdul Hamim Jauzie.

Dengan begitu, Hamim menegaskan, kata dia, bahwa DPMP3AKB bersama Satpol PP semestinya bisa menjangkau tempat-tempat yang disinyalir banyak terjadi TPPO seperti Venesia.

Dengan demikian, adanya peristiwa tersebut, Abdul Hamim meminta Mabes Polri harus mengusut tuntas dugaan TPPO tersebut. Mulai dari perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan. 

"Seret juga pihak-pihak lain yang terlibat. Kami meyakini ada pihak-pihak yang menjadi backing praktik TPPO tersebut," tegasnya.

Meski begitu, menurut Abdul Hamim, pemandu lagu yang ditangkap polisi hanyalah korban. Sehingga, kata dia, Mabes Polri harus segera melepaskannya. 

Dengan demikian, pihaknya pun menyayangkan beredarnya foto maupun video saat penangkapan pada Rabu (19/8/2020) lalu. Dia menilai foto dan video tersebut tidak semestinya terpublikasi.

"Untuk menjamin keamanan, LPSK juga dapat secara aktif menjemput bola untuk melindungi korban. LPSK bisa segera berkoordinasi dengan Kepolisian," katanya.