Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

RUU Cipta Kerja, Azis:Investor Jangan Ganggu Pekerja!

El Rahmi | Kamis, 13 Agustus 2020
RUU Cipta Kerja, Azis:Investor Jangan Ganggu Pekerja!
Pertemuan Azis dan KSPN/ist
-

RADAR NONSTOP - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menerima Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) terkait masukan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR RI. 

Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja meminta agar kepentingan pekerja nantinya dapat masuk dan terakomodir dengan baik serta terawasi dalam proses pembahas RUU Cipta Kerja.

"Mereka berharap kepentingan pekerja dapat terakomodir dan terjalin komunikasi dengan baik. Tentunya DPR menyambut baik dan sangat berterima kasih telah memberi masukan," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ( 13/8).

BERITA TERKAIT :
Hermanto Berani Bantah Ketua DPRD DKI, Gak Bahaya Ta?
Kelurahan Dapat Dana Jumbo, DPRD DKI Ngeri Lurah Banyak Masuk Bui 

Azis menambahkan, DPR dan serikat pekerja memiliki persamaan perspektif bahwa adanya RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan reformulasi di tengah krisis Ekonomi Global akibat Covid-19 yang menghantam di berbagai dunia. 

Dimana negara perlu melakukan percepatan ekonomi nasional dengan membuka lapangan kerja, investasi dan peningkatan produktifitas perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia di tengah krisis Ekonomi Global saat ini. 

"Jangan sampai kita mengalami Krisis berkepanjangan dan mengalami Resesi. Investor boleh saja datang tapi tidak boleh mengganggu para pekerja. Nantinya dalam RUU cipta kerja upah pekerja di kabupaten atau kota dapat memiliki upah lebih besar dari upah provinsi dengan syarat dan ketentuan, " tukasnya.