RADAR NONSTOP - Warga RT. 003/007 Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi mengadukan dampak lingkungan akibat pembangunan Kawasan Pergudangan PT. Logos Metrolink Logistik ke DPRD Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).
Ketua RT. 003/007, Tuyo Kaman menjelaskan, kawasan pergudangan tersebut tidak memperhatikan lingkungan dan mengabaikan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, akibat lalu lalang kendaraan besar, Jalan Irigasi Gempol yang menjadi akses alternatif warga rusak parah dan kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
BERITA TERKAIT :"Jalan Irigasi kan akses untuk masyarakat bukan untuk perusahaan, tapi sekarang jadi hancur dan sering terjadi kecelakaan, karena banyaknya kendaraan besar yang keluar masuk Kawasan Logos. Ini jelas merugikan warga," ujar Tuyo saat menyampaikan keluhannya kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Selain jalan rusak, warga menduga Kawasan Logos tidak mengantongi perizinan. Pasalnya, drainase serta utilitas kawasan tidak tersedia.
Tuyo juga mengungkap, pengembang kawasan diduga tidak menyediakan ruang terbuka hijau sebagaimana ketentuan.
"Kita lihat infrastruktur pendukung seperti prasarana dan utilitas (PSU) gak ada. RTH juga gak terlihat karena seluruh lahan dibangun pergudangan," katanya seraya membeberkan sejak berdiri, pengembang kawasan tidak meminta izin lingkungan.
Warga juga, lanjut Tuyo, belum pernah diminta izin, kan lingkungan harus mengetahui pembangunan apapun di wilayahnya. Tapi ini tidak sama sekali.
"Sejak beroperasi, kawasan Logos menurutnya tidak menyerap tenaga kerja lokal. Semestinya perusahaan mengedepankan kearifan lokal sebelum merekrut tenaga kerja dari luar. Perusahaan di kawasan ini juga banyak, tapi gak ada warga yang diberdayakan untuk bekerja. Mereka gak mengindahkan kearifan lokal," katanya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak meminta warga menyampaikan keluhan disertai data pendukung. Hal itu menurutnya, sebagai pijakan legislatif dalam menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga.
"Kita pasti tindak lanjuti, makanya kita minta warga menyampaikan aspirasinya secara prosedur. Jika nanti hasil kajian awal ditemukan pelanggaran oleh pengelola Kawasan Logos, kita rekomendasi eksekutif menindak tegas pelanggaran tersebut," tegas politisi asal Fraksi Partai Demokrat tersebut.