Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Buka Sekolah di Zona Kuning, DPR : Mas Menteri Nadiem, Mau Tanggung Resikonya?

El Rahmi | Sabtu, 08 Agustus 2020
Buka Sekolah di Zona Kuning, DPR : Mas Menteri Nadiem, Mau Tanggung Resikonya?
Ilustrasi/net
-

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi X DPR RI,  Bramantyo Suwondo menilai pembukaan sekolah di zona kuning merupakan langkah yang tidak tepat karena beresiko menambah kasus penularan Covid-19.

Hal itu dikatakannya setelah ada revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikbud, Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri,
bahwa sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Pemerintah seharusnya fokus dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, agar situasi aman dan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bisa cepat kembali dilakukan. Keputusan ini sangat berisiko. Harusnya, pemerintah bekerja lebih cepat dan tepat agar jumlah zona hijau semakin banyak, bukannya justru memaksakan relaksasi pembukaan sekolah di zona kuning,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (8/8).

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

Bramantyo juga menyayangkan revisi SKB 4 Menteri dilaksanakan tanpa evaluasi yang jelas terhadap sekolah di zona hijau yang telah menjalankan KBM tatap muka terlebih dahulu. Nyatanya, di zona hijau pun KBM tatap muka masih berkendala dan berisiko tinggi. 

"Contohnya di Kalimantan Barat, KBM tatap muka akhirnya ditunda karena tiga orang guru dinyatakan positif Covid-19. Di Sumatera Barat, seorang guru dan operator sekolah diketahui positif setelah sekolah terlanjur dibuka, akibatnya sekolah pun ditutup kembali. Di Bengkulu, 17 orang anak menderita Covid-19 karena tertular dari orang tua dan teman, sehingga sekolah diliburkan. Zona hijau di Bengkulu yang membuka sekolah pada 20 Juli 2020 pun berubah menjadi zona merah hanya dalam dua pekan," jelasnya. 

Selain itu, menurut data dari satgas penanganan Covid-19, proporsi anak Indonesia usia 6-18 tahun yang menderita Covid-19 sebanyak 6,8 persen, dengan tingkat kematian 1,1 persen. Serta, ada 8000 anak yang terkonfirmasi positif Covid-19. Artinya, anak-anak usia sekolah sangat rentan tertular Covid-19.

#Dpr   #nadiem   #sekolah