RADAR NONSTOP - Mafia bukan hal baru dalam dunia reklame. Keberadaannya sudah menggurita di Pemprov DKI Jakarta.
Para mafia biasa memainkan cara dan akal untuk meraup keuntungan. Misalnya, daerah bebas reklame atau white area bisa dijadikan lahan bisnis.
Kini para mafia tepok jidat. Sebab, di era Anies Baswedan, iklan luar ruang itu dibabat. Yang bermasalah dipotong.
BERITA TERKAIT :"Rugi besar kita. Enak era Ahok bisa bebas," ungkap seorang pengusaha yang biasa mengurus izin reklame di Jakarta kepada radar nonstop, Sabtu 20 Oktober 2018.
Para mafia ini kabarnya dibekingi oleh oknum anggota dewan. "Banyak juga punya oknum anggota dewan. Kita mau babat gak enak," celetuk pejabat DKI Jakarta yang enggan namanya ditulis.
Jika dibabat kata dia, anggota dewan itu biasanya ngambek dan langsung bereaksi. "Nanti ujug-ujug ada berita soal kita. Dibilang kita layak dicopot, karena banyak dewan juga rekanan pengusaha reklame," bebernya.
Reklame Bodong di Harmoni
Reklame bodong bukan isapan jempol belaka. Di kawasan Harmoni misalnya ada reklame yang secara izin bermasalah tapi belum juga dibabat.
Diduga papan iklan besi itu milik anggota dewan. Entah apa alasannya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu belum juga menindaknya.
Tapi, Yani menuturkan, ada 135 tiang reklame yang sudah diberikan SP 1,2 dan 3. Menurutnya, 60 tiang reklame langkah awal yang akan ditertibkan di kawasan kendali ketat. Selanjutnya, penertiban merambah ke kawasan kendali sedang dan rendah.
Yani berharap setelah dikasih tanda pelanggaran para pemilik biro reklame koperatif, mencopot reklame tertayang dan kontruksi bangunan harus diambil. Apabila tidak dilakukan, pihaknya akan memotong sendiri dan asetnya menjadi milik Pemprov DKI.
"Kalau Pemerintah yang motong berarti pemerintah kan mengeluarkan dana. Karena kita prediksi satu kali potong ini Rp50-60 juta. Karena harus sewa kren yang mahal per jam sekian, tukang las dan sebagainya. Berarti harus ada kas pemerintah yang dikeluarkan. Kalau pemerintah yang potong berarti barangnya akan jadi aset dari pada pemerintah," ucapnya.
Sementara Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, penertiban dilakukan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan Penertiban Terpadu Reklame yang digelar di lapangan samping Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sesuai yang dicanangkan Pak Gubernur, kita potong (reklame di seberang KPK), terus yang di depan tugu 66 juga kita akan lakukan penertiban," ujarnya pada wartawan, Sabtu (20/10/2018).
Menurutnya, di Jakarta Selatan semua papan reklame yang berdiri di white area telah dilakukan pengawasan dan pengendalian. Pemprov DKI memberikan opsi kepada pemilik reklame agar segera menertibkan reklamenya sendiri.