RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo akan melantik 20 anggota badan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023 pada Agustus mendatang.
"Diharapkan BPKN menjadi lembaga produktif dan bisa menjalankan tugas dalam memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah secara bijaksana di bidang Perlindungan Konsumen," ujar Anggota BPKN, Adrianus Garu di Jakarta, Kamis (16/7).
Pria yang kerap disapa Andre Garu tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya masih mempunyai empat Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
BERITA TERKAIT :"Ada 4 PR besar yang harus kami selesaikan yakni mengawal landasan legal, menyiapkan infrastruktur, meningkatkan layanan, dan branding lembaga," jelasnya.
Seperti yang diketahui, BPKN merupakan lembaga yang statusnya langsung di bawah Presiden sama halnya dengan lima instansi lain seperti Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).