RADAR NONSTOP - Penyebar hoaks lebih biadab dari kejahatan teroris. Sebab berpontensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Polisi diminta tidak takut melibas pelaku hoaks.
Begitu dikatakan Ketua Presidium Jari98, Willy Prakarsa, menyatakan dukungannya kepada penumpasan hoaks Ratna Sarumpaet sampai ke akar-akarnya.
“Kami rakyat Indonesia mendukung penuh polisi melibas habis penyebar hoaks, jangan hanya berhenti di Ratna Sarumpaet saja,” tegasnya.
BERITA TERKAIT :Willy juga mengatakan polisi harus melaksanakan Undang-Undang Polri Nomor 2 tahun 2002 bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan, ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, kepada dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku alat negara yang dibantu oleh masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagai Pemelihara Kamtibmas, Pelindung, Pelayan, Pengayom serta Penegak Hukum,” beber Willy.