Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
E-KTP Buron Djoko Tjandra

Lurah Grogol Dipecat, Camat Dan Sudin Dukcapil Kok Gak Kena? 

NS/RN/NET | Jumat, 10 Juli 2020
Lurah Grogol Dipecat, Camat Dan Sudin Dukcapil Kok Gak Kena? 
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.
-

RADAR NONSTOP - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan kena pecat. Dia dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan buntut kasus pencetakan e-KTP buron Djoko Tjandra. 

Proses pemeriksaan dilakukan Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (10/7). 

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah proses pencetakan e-KTP Djoko Tjandra sudah sesuai dengan prosedur.

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?

"Pemeriksaan (dilakukan) sampai ditemukan relik kesalahannya apa, kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahan prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap jabatannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Lurah Grogol Selatan terkait pembuatan e-KTP Djoko Tjandra. Posisi Asep pun saat ini digantikan sementara oleh Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang.

Dipecatnya Asep harusnya dibarengi dengan nonaktif Aroman dan Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan Abdul Haris.