RADAR NONSTOP - Keluarga Surya Atmaja yang mengundang Rhoma Irama ke Pamijahan, bakal menggugat balik Bupati Bogor Ade Yasin.
Keluarga Surya Atmaja menilai pernyataan Ade Yasin menyudutkan. Kuasa hukum keluarga Surya Atmaja, Muklis Ramlan mengatakan, apa yang dituduhkan Ade Yasin terkait tidak patuhnya keluarga saat menggelar pesta khitanan hingga mengundang kerumunan, adalah tidak benar.
Dia menegaskan, saat acara yang berlangsung beberapa pekan lalu, seluruh tamu undangan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak hingga penyediaan cairan antiseptik.
BERITA TERKAIT :“Prinsipnya, apa yang dituduhkan Ade Yasin tidak benar. Yang hadir adalah warga sekitar. Mereka datang karena rasa syukur bersama Abah Surya. Bukan orang luar yang mau nonton Rhoma Irama,” kata Muklis, Selasa (7/7/2020).
Kata dia, selama acara yang berlangsung 27-28 Juni itu, digelar setelah pencabutan Maklumat Kapolri terkait diperbolehkan kerumunan orang pada 25 Juni 2020.
“Terus apa yang dilanggar? Semua protokol sudah dilakukan. Undangan juga tidak ada konser. Itu karangan dan tuduhan yang harus dibuktikan. Fitnah,” katanya.
Mengenai pemberlakuan PSBB di wilayah Kecamatan Pamijahan, Muklis menilai ada kelalaian Bupati Bogor karena tidak seluruhnya warga miskin di Pamijahan mendapatkan bantuan sosial.
Jangan-jangan warga di sini baru tahu zona merah PSBB setelah ribut-ribut ini. Berdasarkan info, di sini hanya 16 keluarga yang mendapat bantuan. Yang lain ke mana?” paparnya.
Untuk itu, keluarga pun menganggap bila Bupati Ade Yasin mencari sensasi dengan menyudutkan keluarga Surya Atmaja.
Muklis menilai Ade Yasin hanya menerima laporan tidak secara utuh dan kemudian dilontarkan ke media.
“Kalau semangatnya untuk daerah bebas Covid-19 kami hargai. Tapi ini ada motif di belakang itu dan sudah menyerang privasi Abah Surya. Tentu kami dari tim hukum akan lakukan langkah-langkah hukum ke depan,” katanya.